Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat edaran pelaksaan pemadaman lampu dalam mendukung Earth Hour pada Sabtu malam ini, 27 Maret 2021.
Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Gubernur DKI nomor 3/SE/2021 tentang pelaksanaan pemadaman lampu dalam rangka aksi hemat energi dan mengurangi emisi karbon.
"Dalam rangka aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon sebagai salah satu upaya untuk mengatasi dampak perubahan iklim, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta akan melakukan pemadaman lampu pada tanggal 27 Maret 2021," demikian yang tertulis di surat edaran yang ditandatangani Anies 26 Maret kemarin.
Pemadaman lampu dalam Earth Hour akan dimulai pukul 20.30-21.30 WIB pada seluruh bangunan atau gedung kantor Pemerintah DKI Jakarta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen.
Baca juga : Temu Kangen Menlu Singapura Vivian Balakrishnan, Anies Baswedan: Energizing
Baca Juga:
Selai itu pemadaman juga dilakukan di tujuh simbol kota Jakarta, yaitu: Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; Monumen Nasional dan Air Mancumya; Patung Arjuna Wiwaha dan Air Mancumya; Bundaran Hotel Indonesia dan Air Mancumya; Patung Pemuda dan Air Mancumya; Patung Pahlawan; dan Patung Jenderal Sudirman.
Surat edaran itu juga diberlakukan pada seluruh gedung-gedung pemerintah pusat, kementerian atau lembaga. "Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar ditaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," demikian Anies Baswedan.
IMAM HAMDI