Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Cara Cek KTP Online Secara Praktis Tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mengecek Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP bisa dilakukan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil sesuai wilayah domisili. Namun jika Anda malas keluar rumah atau enggan berinteraksi dengan orang lain demi mengurangi penyebaran Covid-19, Anda bisa mengakses laman milik Dukcapil melalui internet untuk pengecekan KTP online. Selain aman, juga jelas lebih cepat dan tidak perlu membuang-buang waktu Anda.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek KTP online dapat mengakses laman resmi Dukcapil melalui laman berikut: https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Tidak perlu ribet, setelah masuk ke laman tersebut, Anda cukup masuk ke menu E-KTP, kemudian input 16 digit Nomor Induk Kependudukan atau NIK Anda di kolom yang disediakan. Selanjutnya semua informasi yang berkaitan dengan E-KTP Anda akan ditampilkan.

Namun jika cara mengecek E-KTP secara online melalui laman website Dukcapil dirasa kurang praktis, Anda bisa langsung secara pribadi mengirim chating melalui WA. Caranya? Ketik NIK/kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota lalu kirim ke nomor WhatsApp berikut 081326912479. Selanjutnya Anda tinggal menunggu chat balasan untuk mendapatkan informasi tentang E-KTP Anda.

Bagi Anda pengguna media sosial seperti Twitter, Anda juga bisa mengecek E-KTP secara online tanpa harus takut ketinggalan cuitan netizen. Anda bisa melakukan direct message ke akun resmi Dukcapil @ccdukcapil dengan format NIK#Nama Lengkap#Nomor Kartu Keluarga#Nomor Telepon#Keluhan. Bagi pengguna Facebook, Anda juga bisa mengirim Inbox ke akun resmi Facebook Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yaitu Halo Dukcapil dengan format yang sama.

Baca: Tak Perlu Repot Ke Dukcapil Cara Cek Nomor Induk Kependudukan atau NIK Online

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada kalanya kita sedang membutuhkan informasi tentang E-KTP namun terkendala jaringan internet, beruntung Anda bisa melakukan cek E-KTP melalui pesan singkat atau SMS, walaupun sudah mulai dilupakan, kenyataannya SMS masih dibutuhkan di saat-saat tertentu. Nah Anda dapat mengecek E-KTP Anda dengan cara mengirimkan SMS ke nomor seluler 081536369999 dengan CEK#KTP#NIK. Anda tinggal menunggu SMS balasan informasi yang diinginkan.

Jika Anda lebih suka berbicara langsung daripada menunggu pesan Anda dibalas, Anda juga bisa langsung menelepon ke Call Center Halo Dukcapil melalui panggilan hotline Dirjen Dukcapil Kemendagri di nomor 1500-537. Cara ini lebih cepat direspons dengan catatan jika Call Center sedang tidak sibuk. Kelebihan melakukan panggilan via telepon secara langsung, Anda bisa menanyakan secara detail permasalahan Anda. Sebelum melakukan panggilan, siapkan data yang diperlukan seperti NIK dan Nomor KK.

Opsi terakhir mengecek KTP online dan sedikit kurang praktis jika dibandingkan dengan cara-cara sebelumnya yaitu Anda bisa mengirimkan permohonan lewat email ke alamat callcenter.dukcapil@gmail.com. Tulis di badan email dengan format sebagai berikut #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Namun Anda harus sedikit bersabar karena biasanya pesan elektronik Anda akan ditangani dalam 1x24 jam.

HENDRIK KHOIRULMUHID 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS Mengaku Belum Siap soal Rencana Percepatan Jadwal Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
PKS Mengaku Belum Siap soal Rencana Percepatan Jadwal Pilkada 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan Pilkada 2024 dimajukan dari November menjadi September.


Cara Pindah Alamat KTP dan KK Online Terbaru 2023

1 hari lalu

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman data KTP Elektronik Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 17 Februari 2023. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Paalembang melakukan perekaman data dan cek biometrik bagi warga binaan di rumah tahanan tersebut sebagai persiapan data pemilih pada Pemilu 2024 dan keperluan lainnya yang terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cara Pindah Alamat KTP dan KK Online Terbaru 2023

Ketahui cara pindah alamat KTP dan KK online terbaru 2023 lengkap dengan persyaratan dan cara pengajuannya.


Pemkot Jakbar Sediakan 45 Kuota Nikah Massal bagi Pasangan Nonmuslim di Tiap Kecamatan

2 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. (Pixabay.com)
Pemkot Jakbar Sediakan 45 Kuota Nikah Massal bagi Pasangan Nonmuslim di Tiap Kecamatan

Pemerintah Kota Jakarta Barat menyediakan kuota bagi 45 pasangan di setiap kecamatan untuk mengikuti layanan nikah massal.


CPNS Kemendagri 2023: Syarat, Formasi, dan Link Pendaftaran

2 hari lalu

Pendaftaran CPNS. TEMPO/ISHOMUDDIN
CPNS Kemendagri 2023: Syarat, Formasi, dan Link Pendaftaran

Daftar formasi CPNS Kemendagri 2023, yang telah dibuka pada Rabu 20 September 2023.


Cetak Ulang KTP Warga Jakarta, Sekda DKI: Butuh Anggaran Besar

3 hari lalu

Warga melakukan pemeriksaan administrasi pergantian data  e-KTP terkait nama jalan, di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cetak Ulang KTP Warga Jakarta, Sekda DKI: Butuh Anggaran Besar

Perubahan pada halaman KTP perlu dilakukan apabila Undang-Undang Kekhususan Jakarta telah disahkan


Teknis Cetak Ulang KTP DKI Jakarta Jadi DKJ Belum Dibahas, tapi Pasti Diganti

3 hari lalu

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Teknis Cetak Ulang KTP DKI Jakarta Jadi DKJ Belum Dibahas, tapi Pasti Diganti

Warga Jakarta harus siap untuk mencetak KTP elektronik atau e-KTP DKJ. Simak penuturan Sekda dan DPRD DKI tentangnya.


Cara dan Syarat Cetak Ulang KTP bagi Warga DKI Jakarta yang Ganti Nama Jadi DKJ

4 hari lalu

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Cara dan Syarat Cetak Ulang KTP bagi Warga DKI Jakarta yang Ganti Nama Jadi DKJ

Berikut cara dan syarat untuk mencetak KTP ulang bagi warga DKI Jakarta yang ganti nama jadi DKJ


DKI Jakarta Diganti DKJ, Semua Warga harus Cetak Ulang KTP Tahun Depan

4 hari lalu

Pengunjung melihat video mapping di Tugu Monas, Jakarta, Minggu 20 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Monas Week yang menampilkan video mapping di Tugu Monas dan air mancur menari di sisi selatan Monas dalam rangka merayakan HUT ke-78 RI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
DKI Jakarta Diganti DKJ, Semua Warga harus Cetak Ulang KTP Tahun Depan

Dinas Dukcapil sudah siap melayani cetak ulang KTP setelah perubahan DKI Jakarta diganti DKJ.


DKI akan Diganti Jadi DKJ, Pemprov Siapkan Anggaran Cetak Ulang KTP

5 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DKI akan Diganti Jadi DKJ, Pemprov Siapkan Anggaran Cetak Ulang KTP

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran untuk cetak ulang KTP warga.


Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Cara Membuat Akun Baru SSCASN

5 hari lalu

Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) antre mengecek nomor ujian sebelum memasuki ruangan tes di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Rabu 8 September 2021. SKD CPNS sejumlah daerah yang berlangsung hingga 11 September 2021 berpusat di Kediri tersebut menerapkan standar protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Cara Membuat Akun Baru SSCASN

Setiap calon pendaftar CPNS 2023 diwajibkan membuat akun baru di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Begini cara membuatnya.