Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Pengamen Ondel-ondel Dinilai Abai Urusan Perut dan Potensi Terjun...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ondel-ondel milik para pengrajin diletakkan di pinggiran Jalan Kembang Pacar, Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Maret 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
Ondel-ondel milik para pengrajin diletakkan di pinggiran Jalan Kembang Pacar, Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Maret 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

Jakarta - Pengrajin ondel-ondel di Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Anggara alias Renggo, menolak kebijakan Pemerintah Provinsi DKI melarang kengiatan mengamen menggunakan boneka raksasa seperti karyanya.

Penolakan itu didasari karena tak adanya solusi konkret atas larangan tersebut, khusunya bagi para penyewa ondel-ondel.

"Kalau wadahnya (untuk pengamen ondel-ondel) masih nanti-nanti, ya kita tetap jalan," kata Renggo kepada Tempo di lapak pembuatan ondel-ondelnya, Sabtu, 27 Maret 2021.

Renggo mengaku telah menjadi pengrajin ondel-ondel sejak 2011. Pria 38 tahun tersebut biasa menjual atau menyewakan ondel-ondelnya, termasuk kepada mereka yang menggunakan boneka karyanya untuk mengamen.

Renggo mengatakan kebijakan Pemprov DKI akan memberatkan penyewa yang rata-rata pengganguran. Mengamen Ondel-ondel menurut dia, adalah salah satu solusi memenuhi kebutuhan ekonomi harian.

"Kasih wadahlah, biar mereka tidak mengganggur. Entar jatuhnya balik ke dunia kriminal untuk cari duit," ujar dia.

Renggo mengatakan, satu unit ondel-ondelnya biasa disewa oleh empat orang pengamen. Biaya sewa per hari dipatok seharga Rp 50 ribu. Namun, biaya tersebut tidak harus dibayarkan jika situasi tak memungkinkan.

"Kalau misalnya dapatnya cuma Rp 35 ribu, yaudah buat lu pada aja dah," kata Renggo.

Pengrajin ondel-ondel sekaligun Pembina di Sanggar Seni Betawi Mamit Cs, Kramat Pulo, Firli, menilai larangan oleh Pemerintah DKI bisa diterapkan. Namun kebijakan itu, kata dia, harus diberangi kejelasan ihwal wadah bagi pengamen ondel-ondel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau wadahnya belum ada, sama aja keputusan (melarang pengamen ondel-ondel) itu sepihak," ujar Firli.

Berbeda dari Renggo, Firli mengatakan ondel-ondelnya tidak disewakan kepada semua orang, hanya untuk mereka yang berasal dari Sanggar Mamit CS. Perbedaan lain, kesenian ondel-ondelnya dimainkan oleh satu grup, sekitar 13 orang, dengan alat musik yang lengkap. Dalam satu hari, kata dia, sekitar tiga grup beraksi di jalanan.

"Kalau dapatnya Rp 400 ribu, ya itu dibagi sama 13 orang."

Firli mengatakan bahwa anak binaannya di Sanggar memainkan ondel-ondel di jalanan karena tidak setiap hari mendapat tawaran dari acara-acara seperti yang diselenggarakan hotel. Maka jika dilarang di mengamen, kata dia, mereka akan kehilangan sumber mata pencarian.

Baca juga : Wagub Riza Anggap Pengamen Ondel-ondel Ganggu Lalu Lintas di DKI

"Ini semua cuma masalah perut," kata pria 41 tahun itu.

Pemerintah DKI Jakarta resmi melarang pengamen ondel-ondel melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menjanjikan tempat yang layak bagi kesenian ondel-ondel agar tidak digunakan untuk mengamen.

M YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembahasan RUU DKJ, DPR dan DPD Usulkan Keterlibatan Orang Betawi di Pilkada Jakarta

13 hari lalu

RDPU Baleg DPR RI tentang RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Bamus Betawi dan Kaukus Muda Betawi. Foto: YouTube/TVR Parlemen
Pembahasan RUU DKJ, DPR dan DPD Usulkan Keterlibatan Orang Betawi di Pilkada Jakarta

Penguatan terhadap suku Betawi dan asetnya bisa diformulasikan untuk mencari kekhususan pada RUU DKJ.


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

14 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.


Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

15 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang


18 Remeja di Sawah Besar Tawuran Selepas Sahur, Polisi Bentuk Tim Gabungan

15 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
18 Remeja di Sawah Besar Tawuran Selepas Sahur, Polisi Bentuk Tim Gabungan

Polisi tangkap 18 remaja pelaku tawuran di Sawah Besar selepas sahur.


Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

16 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.


Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

17 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

Mudik gratis akan mencakup ke 19 kota atau kabupaten tujuan mudik yang tersebar di 6 provinsi di Jawa dan Sumatra.


Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta: Jangan Terprovokasi Isu Pencabutan KJMU

19 hari lalu

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta: Jangan Terprovokasi Isu Pencabutan KJMU

Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta menyebut Pemprov DKI sedang menyesuaikan data penerima KJMU.


Heru Budi Groundbreaking Pembangunan Masjid Ar-Raudhah di Ragunan

20 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Groundbreaking Pembangunan Masjid Ar-Raudhah di Ragunan

"Berasal dari masyarakat. Tak ada dana APBD DKI Jakarta," kata Heru Budi.