Jakarta - Pengrajin ondel-ondel di Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Anggara alias Renggo, menolak kebijakan Pemerintah Provinsi DKI melarang kengiatan mengamen menggunakan boneka raksasa seperti karyanya.
Penolakan itu didasari karena tak adanya solusi konkret atas larangan tersebut, khusunya bagi para penyewa ondel-ondel.
"Kalau wadahnya (untuk pengamen ondel-ondel) masih nanti-nanti, ya kita tetap jalan," kata Renggo kepada Tempo di lapak pembuatan ondel-ondelnya, Sabtu, 27 Maret 2021.
Renggo mengaku telah menjadi pengrajin ondel-ondel sejak 2011. Pria 38 tahun tersebut biasa menjual atau menyewakan ondel-ondelnya, termasuk kepada mereka yang menggunakan boneka karyanya untuk mengamen.
Renggo mengatakan kebijakan Pemprov DKI akan memberatkan penyewa yang rata-rata pengganguran. Mengamen Ondel-ondel menurut dia, adalah salah satu solusi memenuhi kebutuhan ekonomi harian.
"Kasih wadahlah, biar mereka tidak mengganggur. Entar jatuhnya balik ke dunia kriminal untuk cari duit," ujar dia.
Renggo mengatakan, satu unit ondel-ondelnya biasa disewa oleh empat orang pengamen. Biaya sewa per hari dipatok seharga Rp 50 ribu. Namun, biaya tersebut tidak harus dibayarkan jika situasi tak memungkinkan.
"Kalau misalnya dapatnya cuma Rp 35 ribu, yaudah buat lu pada aja dah," kata Renggo.
Pengrajin ondel-ondel sekaligun Pembina di Sanggar Seni Betawi Mamit Cs, Kramat Pulo, Firli, menilai larangan oleh Pemerintah DKI bisa diterapkan. Namun kebijakan itu, kata dia, harus diberangi kejelasan ihwal wadah bagi pengamen ondel-ondel.
"Kalau wadahnya belum ada, sama aja keputusan (melarang pengamen ondel-ondel) itu sepihak," ujar Firli.
Berbeda dari Renggo, Firli mengatakan ondel-ondelnya tidak disewakan kepada semua orang, hanya untuk mereka yang berasal dari Sanggar Mamit CS. Perbedaan lain, kesenian ondel-ondelnya dimainkan oleh satu grup, sekitar 13 orang, dengan alat musik yang lengkap. Dalam satu hari, kata dia, sekitar tiga grup beraksi di jalanan.
"Kalau dapatnya Rp 400 ribu, ya itu dibagi sama 13 orang."
Firli mengatakan bahwa anak binaannya di Sanggar memainkan ondel-ondel di jalanan karena tidak setiap hari mendapat tawaran dari acara-acara seperti yang diselenggarakan hotel. Maka jika dilarang di mengamen, kata dia, mereka akan kehilangan sumber mata pencarian.
Baca juga : Wagub Riza Anggap Pengamen Ondel-ondel Ganggu Lalu Lintas di DKI
"Ini semua cuma masalah perut," kata pria 41 tahun itu.
Pemerintah DKI Jakarta resmi melarang pengamen ondel-ondel melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menjanjikan tempat yang layak bagi kesenian ondel-ondel agar tidak digunakan untuk mengamen.
M YUSUF MANURUNG