Jakarta - Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pemalakan, yakni NS 21 tahun dan MF (20).
Mereka diringkus karena memalak sejumlah sopir pick up di traffic light Tomang, Jakarta Barat pada Jumat malam, 26 Maret lalu.
"Keduanya telah dibawa ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Agus Rizal dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Maret 2021.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi mengatakan kedua pelaku memiliki peran berbeda saat beraksi. Satu orang berpura-pura sebagai pengamen, sementara rekannya meminta uang secara paksa.
Baca juga : Bentrokan Ormas PP Vs Warga Pancoran, Polisi: Ada yang Menungganggi
Menurut Arsya, pelaku meminta uang sejumlah 30 ribu kepada sopir. Namun sopir hanya memberi Rp 10 ribu.
"Karena kesal permintaannya tidak dituruti sopir, kemudian kedua pelaku merampas kunci kendaraan korban," kata dia dalam kasus pemalakan tersebut.
M YUSUF MANURUNG