Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Perseteruan Rizieq Shihab vs Bima Arya di Persidangan RS Ummi

image-gnews
Wali Kota Bogor Bima Arya memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus Rumah Sakit Ummi Bogor pada Senin, 18 Januari 2021. Tempo/Andita Rahma
Wali Kota Bogor Bima Arya memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus Rumah Sakit Ummi Bogor pada Senin, 18 Januari 2021. Tempo/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persetujuan antara Wali Kota Bogor Bima Arya dan eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab memasuki babak baru. Dalam persidangan pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat, 26 Maret 2021, Rizieq mengeluarkan tudingan kepada Bima Arya terkait polemik hasil tes swab di RS Ummi Bogor pada akhir November 2021.

Baca:
Bima Arya Batal Cabut Laporan Tes Swab, Rizieq Shihab: Bohong dan Berkhianat

Berikut ini merupakan empat fakta perseteruan itu.

1. Perkataan Bima ke media soal swab test Rizieq Shihab 

Dalam persidangan kemarin, Rizieq Shihab menyesalkan tindakan Arya yang berkoar-koar di media massa soal kesehatan dirinya. Rizieq menganggap Bima telah meneror dirinya yang tengah menjalani perawatan di RS Ummi Bogor.

"Adanya teror dan intimidasi dari Bima Arya yang terus-menerus, sehingga sangat mengganggu perawatan saya sekaligus mengganggu ketenangan rumah sakit," kata Rizieq.

2. Buntut pernyataan Bima, Rizieq dapat karangan bunga misterius

Pada 27 November 2020, sejumlah karangan bunga didatangkan ke RS Ummi dengan kata-kata ihwal Rizieq terinfeksi Covid-19. Padahal, sampel swab PCR Rizieq baru saja diambil pada hari itu juga. Berita soal Rizieq positif Covid-19 pun bertebaran di media sosial.

Pada hari yang sama, Bima Arya juga meminta Rizieq menjalani tes swab PCR dari Dinas Kesehatan Kota Bogor. Namun, Rizieq menolak permintaan itu lantaran sudah melakukan tes swab di RS Ummi.

Rizieq akhirnya meminta keluar dari RS Ummi pada 28 November 2020 karena merasa diintimidasi oleh Bima Arya.

"28 November kami keluar dari rumah sakit, karena mengalami teror dan intimidasi dari Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Rizieq akui positif Covid-19 bersama istrinya

Hasil tes swab Rizieq terbit pada 29 November 2020. Dia dinyatakan positif Covid-19. Rizieq Shihab bersama sang istri melanjutkan isolasi mandiri di bawah pengawasan tim Mer-C.

"Saya tidak ketemu orang, bahkan cucu saya sendiri tidak boleh ketemu saya," ucap dia.

Namun sehari sebelum hasil tes diumumkan, Rizieq telah meminta keluar dari RS Ummi karena merasa diintimidasi oleh Bima Arya.

"28 November kami keluar dari rumah sakit, karena mengalami teror dan intimidasi dari Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor," ujar dia.

4. Bima Arya setuju datang di sidang Rizieq Shihab

Bima Arya menyampaikan pihaknya bersedia jika nanti dipanggil Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjadi saksi kasus Rizieq Shihab. 

"Saya akan sampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, fakta yang sedetail-detailnya apabila saya diundang untuk memberikan kesaksian di proses pengadilan, itu aja," ujar Bima.

Bima Arya mengatakan pihaknya akan menyampaikan detail terhadap kasusnya penangkapan Rizieq Shihab di RS Ummi. "Biarkan semua diletakkan dalam konteks hukum agar menjadi pertimbangan para penegak hukum," kata dia.

M JULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

37 menit lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas


Sidang Promosi Doktor Ignatius Haryanto, Teliti Transformasi Digital Kompas dan Tempo

4 hari lalu

Sidang promosi doktor Ignatius Haryanto Djoewanto atas disertasi berjudul Disrupsi Digital, Journalistic Field (Arena Jurnalistik), dan Transformative Capital Kompas dan Tempo (1995-2020), di FISIP UI, Jumat, 20 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sidang Promosi Doktor Ignatius Haryanto, Teliti Transformasi Digital Kompas dan Tempo

Ignatius Haryanto berharap disertasinya ini dapat memberikan masukan kepada para jurnalis dan media.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

5 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

5 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

6 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

6 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

15 hari lalu

Kantor firma hukum Mossack Fonseca terlihat di Panama City, 4 April 2016. Sekitar 800 nama pebisnis dan politikus Indonesia termasuk dalam daftar klien Mossack Fonseca. Mereka masuk dalam daftar itu karena pernah menyewa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore). REUTERS/Carlos Jasso
Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

Sekitar 27 orang akan diadili pada Senin 8 April 2024 atas tuduhan pencucian uang sehubungan dengan skandal penghindaran pajak Panama Papers.


Panduan untuk Media Massa dalam Memberitakan Kasus yang Melibatkan Anak

59 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Panduan untuk Media Massa dalam Memberitakan Kasus yang Melibatkan Anak

Pemberitaan media massa soal kasus yang melibatkan anak diatur dalam ketentuan tertulis yang diterbitkan oleh Dewan Pers.


Perpres Publisher Rights Segera Terbit, Menkominfo: Ini Peluang Berinovasi Industri Pers

20 Februari 2024

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Perpres Publisher Rights Segera Terbit, Menkominfo: Ini Peluang Berinovasi Industri Pers

Publisher Rights akan digunakan untuk memberikan keadilan dan kesempatan yang setara antara industri pers dan platform di ranah digital.


Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

19 Februari 2024

Rasyid Amrullah Rajasa. TEMPO/Tony Hartawan
Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

Rasyid Rajasa sempat terlibat kecelakaan yang menewaskan dua korban, kemudian dinyatakan bebas. Kini, ia diprediksi lolos ke Senayan jadi anggota DPR.