TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Lebak, Banten meminta masyarakat yang telah menerima vaksin Covid-19 tetap menaati protokol kesehatan.
"Meski warga itu sudah menjalani vaksinasi,namun tetap harus taat untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Ketua Pengawasan Disiplin Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak, Dartim di Lebak, Sabtu, 27 Maret 2021.
Satgas COVID-19 mengoptimalkan patroli dengan melibatkan TNI, Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Baca: Fenomena Tanah Bergerak di Lebak, Simak Penyebabnya Menurut Peneliti BPPT
Selama ini, protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dapat memutus penularan pandemi COVID-19. "Kami tidak henti-hentinya mengajak masyarakat agar disiplin untuk mentaati protokol itu," kata dia.
Petugas Satgas COVID-19 lebih aktif melaksanakan operasi masker terhadap pengemudi sepeda motor maupun mobil pribadi. Jika ada yang melanggar protokol dengan tidak memakai masker maka didata dan dikenai hukuman sosial dan push-up.
Petugas juga mendatangi tempat-tempat umum, seperti kawasan objek wisata, terminal bus, terminal angkutan kota, Pasar, Stasiun, dan kantor pelayanan untuk membubarkan kerumunan. Selama ini,kata dia, kerumunan itu menjadikan klaster penularan penyebaran pandemi Corona.
"Kami mengapresiasi hampir semua pengemudi roda dua dan roda empat menggunakan masker," katanya.
Kabupaten Lebak mencatat sampai Sabtu ada 3.033 pasien Covid-19. Sebanyak 2.613 orang dinyatakan sembuh, 363 orang menjalani isolasi dan dirawat serta 57 orang meninggal dunia.