Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Warga Korea Selatan Buronan Interpol: Ditahan di Mabes Polri

image-gnews
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang-Changhyun Park, 51 tahun, warga negara Korea Selatan buronan Interpol kasus penipuan yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta kini ditahan di Mabes Polri.

"Yang bersangkutan telah kami serahkan ke Mabes Polri untuk proses selanjutnya," ujar Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Romi Yudianto kepada TEMPO, Ahad 28 Maret 2021.

Menurut Romi, tim Mabes Polri menjemput Changhyun pada Sabtu malam 27 Maret pukul 20.00 di ruang detensi Imigrasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Petuas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menangkap tersangka dan buronan  kasus penipuan pinjaman uang di negeri Gingseng itu ketika akan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 26 Maret 2021 pukul 20.00 di Terminal 3 kedatangan Internasional.

Pengusaha asal Korea Selatan ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menumpang pesawat Malindo Air 0D438 tujuan Seoul-Jakarta pada Kamis 26 Maret 2021 pukul 20.00.

Menurut Romi, sistem Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mendeteksi kedatangan Changhyun Park ketika melakukan check paspor di Terminal 3 kedatangan. "Yang bersangkutan merupakan Red Notice Interpol Seoul sejak 5 November 2018," ujar Romi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga : Metro Terupdate: Polda Pasang Alutsista Pasca Bom Bunuh Diri, WNA Korea Dibekuk

Changhyun Park, kata Romi, mengaku datang ke Indonesia dengan tujuan investor. Sebelum ditetapkan buron Interpol, Changhyun telah dua kali mengunjungi Indonesia yaitu pada 12-15 November 2017, 18 Agustus 2018.

Interpol Korea Selatan menetapkan Changhyun Park sebagai buronan atas kasus penipuan pinjaman keuangan dalam jumlah besar.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabar Terkini Ghisca Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Sel: Stres

50 menit lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kabar Terkini Ghisca Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Sel: Stres

Bagaimana kabar mahasiswi Universitas Trisakti, Ghisca Debora Aritonang, yang menjadi tersangka penipuan tiket Coldplay di sel?


Mabes Polri soal Intimidasi terhadap Butet Kartaredjasa ihwal Pertunjukan Satire: Silakan Dilaporkan

6 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho memimpin apel gelar pasukan kesiapan Satgas Humas Ops Mantap Brata 2023. Operasi tersebut digelar dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, pada 16 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Mabes Polri soal Intimidasi terhadap Butet Kartaredjasa ihwal Pertunjukan Satire: Silakan Dilaporkan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho menyatakan Butet Kartaredjasa yang merasa dirugikan dalam kaitan intimidasi bisa membuat laporan


Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

10 jam lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

Majelis hakim PN Tangerang memvonis si kembar Rihana Rihani dengan hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa. Korban minta uang mereka kembali.


Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

1 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

Para korban penipuan dan penggelapan reseller iPhone dengan terdakwa si kembar Rihana Rihani masih berharap uang mereka bisa kembali.


Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

1 hari lalu

Unggahan travel vlogger Sam Mayfair di TikTok yang menujukkan dugaan penipuan karya seni di jalanan. (Tangkapan layar Tiktok.com/sam.mayfair
Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

Penipuan karya seni palsu di pusat keramaian yang membuat turis harus waspada di Florence


Terkini: Susunan Direksi Bulog Setelah Bayu Krisnamurthi Jadi Dirut, Pertamina Siap Pasok Avtur di Bandara Dhoho Kediri

3 hari lalu

Bayu Krisnamurthi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Terkini: Susunan Direksi Bulog Setelah Bayu Krisnamurthi Jadi Dirut, Pertamina Siap Pasok Avtur di Bandara Dhoho Kediri

Menteri BUMN Erick Thohir resmi mengangkat Bayu Krisnamurthi menjadi Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.


AirAsia Tunda Relokasi Seluruh Penerbangan Domestik ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Ini Alasannya

3 hari lalu

Pesawat Maskapai AirAsia. airasia.com
AirAsia Tunda Relokasi Seluruh Penerbangan Domestik ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Ini Alasannya

Maskapai berbiaya hemat terbaik dunia versi skytrax, Indonesia AirAsia, menunda rencana relokasi seluruh penerbangan domestik ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Desember 2023.


WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

3 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

Seorang WNI korban job scam di wilayah konflik Myanmar dievakuasi dan telah tiba di Medan.


Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

4 hari lalu

WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

Seorang WNI termasuk dalam 121 orang korban job scam atau penipuan kerja yang dievakuasi Malaysia dari Myanmar.


Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

4 hari lalu

Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin meninjau kesiapan kapal patroli bersama menangkap pelaku penyeludupan BBL di Indonesia, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.