Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Warga Korea Selatan Buronan Interpol: Ditahan di Mabes Polri

image-gnews
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang-Changhyun Park, 51 tahun, warga negara Korea Selatan buronan Interpol kasus penipuan yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta kini ditahan di Mabes Polri.

"Yang bersangkutan telah kami serahkan ke Mabes Polri untuk proses selanjutnya," ujar Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Romi Yudianto kepada TEMPO, Ahad 28 Maret 2021.

Menurut Romi, tim Mabes Polri menjemput Changhyun pada Sabtu malam 27 Maret pukul 20.00 di ruang detensi Imigrasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Petuas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menangkap tersangka dan buronan  kasus penipuan pinjaman uang di negeri Gingseng itu ketika akan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 26 Maret 2021 pukul 20.00 di Terminal 3 kedatangan Internasional.

Pengusaha asal Korea Selatan ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menumpang pesawat Malindo Air 0D438 tujuan Seoul-Jakarta pada Kamis 26 Maret 2021 pukul 20.00.

Menurut Romi, sistem Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mendeteksi kedatangan Changhyun Park ketika melakukan check paspor di Terminal 3 kedatangan. "Yang bersangkutan merupakan Red Notice Interpol Seoul sejak 5 November 2018," ujar Romi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga : Metro Terupdate: Polda Pasang Alutsista Pasca Bom Bunuh Diri, WNA Korea Dibekuk

Changhyun Park, kata Romi, mengaku datang ke Indonesia dengan tujuan investor. Sebelum ditetapkan buron Interpol, Changhyun telah dua kali mengunjungi Indonesia yaitu pada 12-15 November 2017, 18 Agustus 2018.

Interpol Korea Selatan menetapkan Changhyun Park sebagai buronan atas kasus penipuan pinjaman keuangan dalam jumlah besar.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

3 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

3 hari lalu

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan uang mainan pecahan Rp100 ribu yang disita dari pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jabar pada Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman
Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

3 hari lalu

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Calon pekerja migran itu hendak bekerja di Kamboja namun tidak memiliki dokumen kelengkapan yang menjadi syarat untuk bekerja di luar negeri.


Dirjen Imigrasi Silmy Karim Bertugas di Konter Bandara Soetta

3 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim (kiri) saat menjadi petugas konter Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu, 14 September 2024. Dok. Kemenkumham
Dirjen Imigrasi Silmy Karim Bertugas di Konter Bandara Soetta

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, meluangkan waktu menjadi petugas konter imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta


Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

5 hari lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

Mobil Harun Masiku yang ditemukan KPK pakai pelat nomor palsu milik seorang wanita asal Jakarta Utara.


Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

5 hari lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Ada Pameran Instalasi Seni di Bandara Soekarno-Hatta, Bentuk Komitmen Wujudkan Green Airports

7 hari lalu

Direktur Komersial Injourney Airports M. Rizal Pahlevi, Direktur SDM dan Digital InJourney Herdy Harman, Direktur Kreatif Felix Tjahyadi, Founder Sejauh Mata Memandang Chitra Subyakto, dan melalui daring, Forest Conservationist Farwiza Farhan saat kegiatan Injourney Airports, 
Dok. TEMPO
Ada Pameran Instalasi Seni di Bandara Soekarno-Hatta, Bentuk Komitmen Wujudkan Green Airports

Kampanye melalui pameran seni instalasi maupun penerapan tata kelola green airports di Bandara Soekarno Hatta dapat diaplikasikan ke bandara-bandara lainnya


Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

8 hari lalu

Seorang pendukung Timnas Indonesia bernama Ardiansyah menunjukkan bukti penipuan calo tiket di media sosial, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

Ardiansyah kehilangan Rp 600 ribu karena tertipu calo tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Australia


Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

8 hari lalu

Suasana lengang area konter 'check in' Terminal Internasional saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 14 Oktober 2021. Bandara Ngurah Rai resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional meskipun hingga Kamis siang masih belum ada pengajuan 'slot time' penerbangan internasional dari maskapai penerbangan di bandara tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

Erick Thohir merger PT Angkasa Pura I (Persero)atau AP I dan AP II melalui proses integrasi yakni PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.