Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menghadapi Debt Collector Mata Elang, Bagaimana Kedudukan Hukumnya?

Reporter

image-gnews
Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam dunia kredit kendaraan, khususnya motor, ada yang disebut sebagai debt collector mata elang. Istilah mata elang diberikan sebab dalam kerjanya, mereka memerlukan ketajaman mata bak elang. Tugasnya mengejar kendaraan yang macet kredit dan si debitur susah ditemui. Debt collector mata elang mencari kendaraan yang menunggal cicilan.

Pada Selasa, 9 Maret 2021 lalu, beredar video 2 orang mata elang menarik paksa motor dan menganiaya debitur atau yang mengajukan kredit. Video ini terekam oleh kamera CCTV di Jalan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur. Sebelumnya, 2 orang mata elang tampak menghentikan motor yang sudah menunggak kredit selama 5 bulan tersebut.

Kedudukan Hukum Mata Elang

Januari tahun lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan bahwa pihak leasing atau debt collector tidak boleh menarik atau menyita sembarang kendaraan, meskipun tidak dapat menyelesaikan pembayaran. Keputusan tersebut dituangkan dalam putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang dipublis pada 6 Januari 2020. Keputusan ini menggugurkan aturan sebelumnya yang membolehkan leasing mengeksekusi sendiri jika kredit tidak lancar. Sebelumnya, aturan yang digunakan ialah pasal 15 ayat 2 dan 3 Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Ayat 2 menyebutkan bahwa sertifikat jaminan fidusia mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Lalu di dalam ayat 3 dijelaskan bahwa apabila debitur cedera janji, penerima Fidusia mempunyai hak untuk menjual benda Jaminan Fidusia atas kekuasaannya sendiri. Sederhananya, kreditur atau pihak leasing bisa menarik langsung kendaraan apabila debitur cedera janji. Inilah yang merupakan pangkal dari maraknya profesi debt collector yang menarik mobil atau motor gagal bayar.

Perjanjian fidusia adalah perjanjian utang piutang antara kreditur dengan debitur yang melibatkan penjaminan yang kedudukannya tetap dan dibuat Akta Notaris untuk didaftarkan ke kantor pendaftaran fidusia. Apabila tidak ada jaminan fidusia, pihak pemberi kredit tidak punya hak untuk mengeksekusi objek yang dijaminkan. Alhasil, perjanjian itu menjadi lemah karena dibuat di bawah tangan.

Baca: Operasi berantas Preman, Polisi tangkap Mata Elang dan Jukir Liar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Datanglah keputusan baru MK ini membatalkan Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tersebut. Pada putusan nomor 2 yang ditandatangi Ketua MK, dinyatakan bahwa pasal 15 ayat 2 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Segala mekanisme dan prosedur hukum dalam mengeksekusi Sertifikat Jaminan Fidusia harus dilakukan dan berlaku sama dengan eksekusi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Jadi, jika debitur keberatan apabila kendaraannya diambil, maka pihak leasing tidak boleh mengambil secara paksa. Leasing boleh mengambil kendaraan jika sudah ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Bagaimana Menghadapi Mata Elang?

Apabila Anda bertemu atau didatangi oleh mata elang, berikut hal-hal yang dapat Anda lakukan:

  1. Apabila diberhentikan secara paksa, menepilah di tempat ramai
  2. Jangan panik dan berbicaralah seperti biasa
  3. Amankan kunci kontak kendaraan
  4. Tanyakan dan catat identitas mata elang
  5. Tanyakan identitas pemilik kendaraan yang tertulis di buku milik mata elang tersebut
  6. Jangan berikan STNK, apapun yang terjadi
  7. Apabila Anda memang mempunyai masalah dalam hal cicilan, bicarakan dengan baik. Jika memungkinkan, bayar cicilan dengan mentransfer
  8. Apabila tidak bisa membayar cicilan, bicarakan ke kantor cabang leasing
  9. Apabila memang tidak sanggup membayar, mintalah surat penarikan kendaraan sebagai bukti yang legal, sehingga jika bertemu mata elang, ini bisa menjadi bukti tidak menunggak kredit.

 ANNISA FEBIOLA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyaluran KUR Masih Rendah, Ombudsman Sarankan Hal Ini

8 jam lalu

Ombudsman RI bersama Kementerian Koperasi dan UKM melakukan konferensi pers soal akses KUR bagi UMKM di Gedung Ombudsman DI, Jakarta Selatan, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Penyaluran KUR Masih Rendah, Ombudsman Sarankan Hal Ini

Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya menilai realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih relatif rendah.


Penyaluran KUR per September 2023 Capai Rp 175,73 Triliun

1 hari lalu

Kain tenun produksi UMKM di Desa Wedani, Gresik yang sudah diekspor hingga Ethiopia dipamerkan di Balai Desa Wedani pada Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Ami
Penyaluran KUR per September 2023 Capai Rp 175,73 Triliun

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Yulius, menyampaikan realisasi penyaluran KUR per 30 September 2023 Rp 175,73 triliun.


Lelang Motor Harley-Davidson Roadster, Buka Harga Rp 64 Jutaan

4 hari lalu

Lelang Motor Harley-Davidson Roadster. (Foto: Instagram/@_lelanginaja)
Lelang Motor Harley-Davidson Roadster, Buka Harga Rp 64 Jutaan

Lelang motor Harley-Davidson Roadster dibuka harga awal Rp 64 jutaan oleh KPKNL Jakarta II.


BeAT hingga Mio Jadi Motor Paling Banyak Dicuri, Pengamat Bilang Begini

4 hari lalu

Polisi menangkap 6 tersangka pencuri motor yang membawa 1 truk berisi motor curian di Jakarta Barat. Dok. Istimewa.
BeAT hingga Mio Jadi Motor Paling Banyak Dicuri, Pengamat Bilang Begini

Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengomentari soal lima model sepeda motor yang seri dicuri.


Honda Buka Suara soal Tudingan Beat, Vario, dan Scoopy Favorit Maling Motor

4 hari lalu

New Honda BeAT dipasarkan di DKI Jakarta dengan harga on the road (OTR) Rp. 17.820.000. (Foto: AHM)
Honda Buka Suara soal Tudingan Beat, Vario, dan Scoopy Favorit Maling Motor

Polisi menyebut tiga dari lima motor yang paling sering dicuri merupakan keluaran Honda


BAF Rayakan Hari Jadi ke-26 dengan Anak-anak Panti Asuhan

5 hari lalu

BAF bersama anak-anak panti asuhan. (Foto: BAF)
BAF Rayakan Hari Jadi ke-26 dengan Anak-anak Panti Asuhan

PT Bussan Auto Finance (BAF) merayakan hari jadinya yang ke-26 bersama anak-anak panti asuhan.


Copotan Part Bekas Motor MotoGP Suzuki Dijual Daring, Harganya Rp 31 Juta

5 hari lalu

Motor balap MotoGP Suzuki GSX-RR hadir di Jakarta Auto Week. (Foto: PT SIS)
Copotan Part Bekas Motor MotoGP Suzuki Dijual Daring, Harganya Rp 31 Juta

Belakangan ini, muncul sebuah unggahan di media sosial Facebook yang memasarkan copotan part dari motor MotoGP Suzuki.


Bidik Kredit Perbankan ke UMKM 30 Persen pada 2024, Berikut Strategi Kemenkop UKM

6 hari lalu

Kementerian Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan kunjugan lapangan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Bidik Kredit Perbankan ke UMKM 30 Persen pada 2024, Berikut Strategi Kemenkop UKM

KemenKop UKM menargetkan rasio kredit perbankan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia meningkat jadi 30 persen pada tahun 2024.


Kunci Setang Motor ke Kanan Bikin Susah Dicuri, Polisi: Enggak Ngaruh!

7 hari lalu

Polisi menangkap 6 tersangka pencuri motor yang membawa 1 truk berisi motor curian di Jakarta Barat. Dok. Istimewa.
Kunci Setang Motor ke Kanan Bikin Susah Dicuri, Polisi: Enggak Ngaruh!

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengomentari soal bahwa kunci setang motor menghadap ke kanan bisa menjamin motor menjadi sulit untuk dicuri.


Alasan Mengapa Pencurian Motor di Jakarta Terjadi Setiap Hari

7 hari lalu

Polisi menangkap 6 tersangka pencuri motor yang membawa 1 truk berisi motor curian di Jakarta Barat. Dok. Istimewa.
Alasan Mengapa Pencurian Motor di Jakarta Terjadi Setiap Hari

Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengungkapkan bahwa kasus pencurian motor di Jakarta dan sekitarnya hampir terjadi setiap hari.