Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mudik Lebaran Dilarang, Pemprov DKI Masih Rumuskan Perlu Tidaknya SIKM Jakarta

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Sabtu, 30 Mei 2020. Kementerian Perhubungan memprediksi potensi lonjakan arus balik lebaran 2020 akan terjadi pada 30 Mei - 1 Juni, sehingga pengawasan di sejumlah titik pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) akan diperketat. ANTARA
Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Sabtu, 30 Mei 2020. Kementerian Perhubungan memprediksi potensi lonjakan arus balik lebaran 2020 akan terjadi pada 30 Mei - 1 Juni, sehingga pengawasan di sejumlah titik pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) akan diperketat. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah provinsi masih merumuskan apakah Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM Jakarta diperlukan apa tidak mengingat pemerintah pusat yang sudah melarang mudik Hari Raya Lebaran. 

Menurut Riza, perumusan akan dilakukan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro habis pada 5 April 2021. Pemprov DKI Jakarta berencana membahas hal itu bersama pemerintah daerah lain, khususnya yang berada di sekitar DKI Jakarta. “Kami akan sampaikan pada waktunya,” kata Riza di Balai Kota pada Senin, 29 Maret 2021. 

Baca juga: Riza Patria Minta Warga Tak Mudik: Jangan Sampai Kehadiran ke Kampung Bikin...

Riza Patria pun belum dapat memastikan apakah Pemprov DKI akan mengeluarkan Peraturan Gubernur baru apabila SIKM pada akhirnya diterapkan. Pengumuman perihal itu, kata dia, akan disampaikan bersamaan dengan perpanjangan PPKM mikro.

Saat ini, Pemprov DKI masih mengevaluasi pelaksanaan SIKM yang sebelumnya, sekaligus berkoordinasi dengan para pakar dan epidemiolog. “Prinsipnya Jakarta sebelum memutuskan selalu melibatkan para ahli, pakar, Forkopimda, termasuk dengan masukan dari warga dan kritiknya,” ujar dia. 

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah resmi melarang mudik tahun ini. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh ASN, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan dua alasan pemerintah mengambil kebijakan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, kata Muhadjir Effendy, karena tingginya angka penularan dan kematian baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat pandemi Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Alasan kedua, tingginya Bed Occupancy Rate (BOR) atau persentase tempat tidur yang terisi dari sekian kapasitas tempat tidur yang disediakan/tersedia pada layanan rawat inap.

"Sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali. Sesuai dengan arahan presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri pada 23 Maret 2021, maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Jumat, 26 Maret 2021.

Tahun lalu pemerintah DKI menetapkan warga yang ingin keluar masuk Ibu Kota saat masa Idul Fitri harus mengantongi SIKM. SIKM terbagi menjadi dua jenis, yaitu perjalanan sekali dan perjalanan berulang. Mereka yang ingin membuat SIKM dapat mendaftar secara daring.

ADAM PRIREZA | DEWI NURITA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemprov DKI Benarkan Ada Pungli di Subsidi Pangan Murah

8 jam lalu

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin, 3 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Pemprov DKI Benarkan Ada Pungli di Subsidi Pangan Murah

Dinas KPKP DKI Jakarta mewajibkan warga membawa KTP dan KK saat antre subsidi pangan murah untuk menghindari pungli


Soal Kampung Bayam, Jaringan Rakyat Miskin Kota: Pemprov DKI Tinggalkan Jalan Dialog

16 jam lalu

Anak-anak bermain ayunan pada fasilitas bermain Kampung Susun Bayam, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soal Kampung Bayam, Jaringan Rakyat Miskin Kota: Pemprov DKI Tinggalkan Jalan Dialog

Jaringan Rakyat Miskin Kota membandingkan dengan dengan era sebelumnya saat warga Kampung Bayam rutin diajak berdialog oleh dinas.


Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemrov DKI dan Jakpro Meski Sudah 4 Kali Persidangan

23 jam lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemrov DKI dan Jakpro Meski Sudah 4 Kali Persidangan

Pengacara LBH Jakarta selaku kuasa hukum eks Kampung Bayam mengatakan gugatan dicabut setelah mempertimbangkan nasihat majelis hakim.


Cetak Ulang KTP Warga Jakarta, Sekda DKI: Butuh Anggaran Besar

1 hari lalu

Warga melakukan pemeriksaan administrasi pergantian data  e-KTP terkait nama jalan, di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cetak Ulang KTP Warga Jakarta, Sekda DKI: Butuh Anggaran Besar

Perubahan pada halaman KTP perlu dilakukan apabila Undang-Undang Kekhususan Jakarta telah disahkan


Transjakarta Targetkan 265 Juta Pelanggan Meski Subsidi Turun Jadi Rp 3,573 Triliun

1 hari lalu

Bus listrik TransJakarta melintas di Terminal TransJakarta Blok M, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan secara bertahap meningkatkan jumlah armada bus sekitar 500 bus listrik berukuran besar dan medium pada 2024 dan 2025 berbasis listrik guna mengurangi emisi karbon sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Transjakarta Targetkan 265 Juta Pelanggan Meski Subsidi Turun Jadi Rp 3,573 Triliun

Dengan target pelanggan 265 juta orang, Transjakarta berharap mampu menurunkan besaran subsidi per pelanggan.


Pemprov DKI Beli 10 Moge Listrik Patroli untuk Pengawalan Tahun Depan

2 hari lalu

Motor gede atau moge listrik Dishub DKI Jakarta untuk kegiatan patroli dan pengawalan. (Foto: Antara)
Pemprov DKI Beli 10 Moge Listrik Patroli untuk Pengawalan Tahun Depan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membeli 10 unit motor gede atau moge listrik untuk digunakan dalam kegiatan patroli.


KPAI Tak Setuju KJP Pelajar Tawuran Dicabut, Munculkan Masalah Baru Anak Putus Sekolah

2 hari lalu

Ilustrasi KJP
KPAI Tak Setuju KJP Pelajar Tawuran Dicabut, Munculkan Masalah Baru Anak Putus Sekolah

KPAI berpandangan pencabutan KJP membuat orang tua semakin kesulitan membiayai sekolah anaknya. Pelajar terlibat tawuran perlu pembinaan.


Dirut Transjakarta Klaim Layanan tidak akan Turun Meski ada Evaluasi Subsidi

2 hari lalu

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza saat ditemui Tempo pada Senin, 18 September 2023 di Silang Selatan Monumen Nasional (Monas). Ia menanggapi berbagai isu perihal evaluasi subsidi layanan bus Transjakarta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Dirut Transjakarta Klaim Layanan tidak akan Turun Meski ada Evaluasi Subsidi

Subsidi operasional Transjakarta yang awalnya sebesar Rp3,9 triliun turun menjadi Rp3,57 triliun


DPRD dan Pemprov Jakarta Sepakati KUA-PPAS APBD DKI 2024 Rp 81,5 Triliun

2 hari lalu

Penyampaian pidato Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD dan Pemprov Jakarta Sepakati KUA-PPAS APBD DKI 2024 Rp 81,5 Triliun

Besaran KUA-PPAS APBD DKI 2024 Rp 81,5 triliun itu terdiri atas rancangan proyeksi pendapatan daerah di sepanjang 2024 sebesar Rp 72,3 triliun.


Pemprov DKI Tetapkan 131 Tempat Parkir Terapkan Tarif Disinsentif bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

3 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati sebagai juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemprov DKI Tetapkan 131 Tempat Parkir Terapkan Tarif Disinsentif bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Pemprov DKI akan mengadakan 131 lokasi parkir yang menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi.