Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangerang Larang Mudik Lebaran 2021 Ikuti Kebijakan Pusat

Reporter

image-gnews
Ilustrasi mudik dengan kereta api. ANTARA/Reno Esnir
Ilustrasi mudik dengan kereta api. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mengikuti kebijakan pemerintah pusat untuk melarang warganya mudik Lebaran dan libur panjang Idul Fitri 1442 Hijriah/2021, guna mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan akan menindak lanjuti seluruh aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Larangan mudik akan kami lanjutkan semuanya, kami akan sebar luaskan kepada seluruh instansi dan seluruh masyarakat Tangerang," kata, Zaki di Tangerang, Senin, 29 Maret 2021.

Baca: Berita Terpopuler: Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Janji Pengamanan Jakarta

Menurutnya, larangan mudik itu dianggap tepat dalam menekan atau menurunkan potensi penyebaran kasus Covid-19 yang dimungkinkan akan mengalami kenaikan jika libur panjang dan mudik Lebaran itu diizinkan.

Ia menuturkan bahwa larangan itu juga berlaku bagi seluruh pekerja seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, karyawan swasta dan pekerja mandiri untuk tidak berpergian keluar kota selama menjelang maupun sesudah Idul Fitri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada sekitar pelaksanaan mudik Lebaran, pemerintah kabupaten akan mengetatkan penjagaan di perbatasan-perbatasan kota dengan berkoordinasi terlebih dahulu bersama Pemerintah Banten dan instansi terkait. "Di Kabupaten Tangerang, lintas jalan itu ada kewenangan Pemerintah Provinsi juga," kata dia.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memutuskan meniadakan mudik lebaran 2021, agar pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 optimal. Keputusan berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pergerakan Pesawat Kargo Naik 146 Persen di Bandara Adi Soemarmo di Periode Angkutan Lebaran 2024

9 jam lalu

Sebanyak 104,6 ton logistik balap motor WSBK (World Superbike) 2023 telah tiba seluruhnya di Bandara Lombok, NTB, pada Rabu, 1 Maret 2023. Pesawat terakhir,  Kargo Xpress Boeing 737-800F, tiba pukul 06.11 WITA. FOTO: MGPA
Pergerakan Pesawat Kargo Naik 146 Persen di Bandara Adi Soemarmo di Periode Angkutan Lebaran 2024

Pergerakan pesawat selama periode Posko Lebaran kali ini hanya naik sekitar 14 persen dari tahun lalu.


Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

1 hari lalu

Puluhan Gunungan Ketupat didoakan sebelum diperebutkan dalam Lebaran Ketupat di Bukit Sidoguro kawasan Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Klaten, 13 Juli 2016. TEMPO/Bram Selo Agung
Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

Setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi yang berbeda untuk merayakan lebaran ketupat yang biasanya pada 7 atau 8 syawal.


Lebaran Idul Fitri 2024 Bandara Lombok Layani 115 Ribu Pergerakan Penumpang

1 hari lalu

Bandara Lombok. Dok. AP I Bandara Lombok
Lebaran Idul Fitri 2024 Bandara Lombok Layani 115 Ribu Pergerakan Penumpang

Bandara Lombok melayani 115.597 pergerakan penumpang selama periode Lebaran 2024. Angka ini meningkat sebesar 9 persen dibandingkan tahun lalu


Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

1 hari lalu

Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

Melalui optimalisasi jaringan broadband terdepan serta ketersediaan produk dan layanan bernilai tambah, Telkomsel sukses mengawal momen Ramadan dan Idul Fitri.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

2 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

2 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

2 hari lalu

Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Pada Masa Lebaran Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Perhubungan, pada puncak arus balik lebaran 2024 tanggal 14 April 2024 diperkirakan sebanyak 41 juta orang atau sekitar 21,2 persen dari total pemudik akan kembali ke kota masing-masing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.


Rupiah Terus Melemah, Apa Dampaknya?

2 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Rupiah Terus Melemah, Apa Dampaknya?

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus melemah dan telah menembus Rp16 ribu. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan usaha.