TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menangkap otak pelaku pencurian sebuah rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat bernama Ari. Dengan ditangkapnya satu pelaku ini, total jumlah pelaku pencurian rumah ini mencapai enam orang.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya di Kembangan Jakarta Barat," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Robinson Manurung saat dihubungi Tempo, Senin, 29 Maret 2021.
Manurung menjelaskan pelaku Ari sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan itu.
Baca juga: Polisi Buru Aktor Utama Pencurian Rumah Mewah di Kedoya
Namun dia mengatakan dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah prabotan yang dipreteli di rumah mewah Kedoya. "Ada banyak yang kami temukan, sekarang dia masih kami BAP," ujar Ari.
Viralnya rumah yang dipreteli oleh maling itu pertama kali disebarkan di akun medsos @merekamjakarta. Dalam video yang diunggah, rumah besar milik korban nampak seperti sedang dibangun karena tak ada ubin ataupun pintu.
Pemilik rumah mewah yang merekam peristiwa itu pun mengungkapkan kemarahannya. "Ini mah bener-bener kurang ajar, udah berani mati ini," kata dia.
Manurung menjelaskan dua anak buah otak pemeretel rumah mewah berinisial DN dan S, mengaku menggunakan jasa bongkar bangunan untuk mengambil material ubin, kusen, hingga pintu. Kepada polisi, pelaku membayar penyedia jasa itu tanpa memberi tahu kalau yang mereka lakukan adalah pencurian.
"Per harinya dibayar Rp 125 ribu. Ada tiga orang yang diperkejakan oleh pelaku," ujar Manurung.
Polisi yang mendapat laporan dari pemilik rumah segera melakukan penyelidikan menangkap lima orang. Namun dengan adanya penangkapan terhadap Ari, artinya jumlah pelaku untuk kasus pencurian ini mencapai enam orang.
M JULNIS FIRMANSYAH