TEMPO.CO, Jakarta -Ternyata, terduga teroris yang ditangkap di Jalan Condet Raya, Jakarta Timur dikenal sebagai orang yang tertutup.
Selain ihwal penangkapan terduga teroris di Condet tersebut, berita terkini lainnya adalah Kabupaten Tangerang ikut kebijakan pusat melarang warganya mudik lebaran tahun ini.
1. Terduga Teroris di Condet Dikenal Tertutup
Warga di sekitar lokasi penangkapan dua terduga teroris di Jalan Condet Raya, Jakarta Timur, mengatakan bahwa keduanya dikenal sebagai orang yang tertutup.
"Mereka tertutup. Paling (berkomunikasi) dengan kelompoknya saja," kata Alfian salah seorang warga RW 03 di lokasi penangkapan, Senin, 29 Maret 2021.
Kedua terduga teroris itu sehari-harinya dikenal sebagai pemilik usaha showroom mobil bekas yang sudah dirintis sejak lama. "Mereka usaha sudah sekitar lima tahunan lah," ujar Alfian.
Baca: Terduga Teroris Ditangkap di Condet dan Cikarang
Salah seorang warga, Eko terkejut dengan ditangkapnya dua terduga teroris di Condet itu. "Kaget banget soalnya ini baru pertama kali."
Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap sejumlah terduga teroris di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, pada Senin, 29 Maret 2021. "Sekarang masih memeriksa lokasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Indra Tarigan saat dikonfirmasi.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai kemungkinan penangkapan dua terduga teroris di Condet ini berkaitan dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.
2. Tangerang Juga Melarang Warganya Mudik Lebaran
Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mengikuti kebijakan pemerintah pusat untuk melarang warganya mudik Lebarandan libur panjang Idul Fitri 1442 Hijriah/2021, guna mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan akan menindak lanjuti seluruh aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
"Larangan mudik akan kami lanjutkan semuanya, kami akan sebar luaskan kepada seluruh instansi dan seluruh masyarakat Tangerang," kata, Zaki di Tangerang, Senin, 29 Maret 2021.
Menurutnya, larangan mudik itu dianggap tepat dalam menekan atau menurunkan potensi penyebaran kasus Covid-19 yang dimungkinkan akan mengalami kenaikan jika libur panjang dan mudik Lebaran itu diizinkan.
Pada sekitar pelaksanaan mudik Lebaran, pemerintah kabupaten akan mengetatkan penjagaan di perbatasan-perbatasan kota dengan berkoordinasi terlebih dahulu bersama Pemerintah Banten dan instansi terkait. "Di Kabupaten Tangerang, lintas jalan itu ada kewenangan Pemerintah Provinsi juga," kata dia.
Sementara itu, dI Jakarta, lokasi penangkapan terduga teroris telah dipasangi garis polisi. Terlihat juga mobil Gegana dan INAFIS yang mengamankan lokasi penangkapan dua terduga teroris.
M JULNIS FIRMANSYAH | ANTARA