TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Jakarta Raya tak melihat itikad baik pemerintah Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi untuk menggelar tes swab PCR terhadap tenaga pendidik sebelum memulai uji coba sekolah tatap muka.
Untuk itu, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho berujar, pihaknya bakal mengecek apakah ada siswa, guru, keluarga yang anaknya mengikuti uji coba kini berstatus pasien suspect Covid-19.
"Jika tidak swab, kami akan melakukan pengecekan terhadap rumah sakit-rumah sakit rujukan yang ada di Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi," kata dia dalam konferensi pers virtual, Senin, 29 Maret 2021.
Ombudsman Jakarta Raya menemukan uji coba sekolah tatap muka tak menjalankan ketentuan pemerintah. Menurut Teguh, banyak pelanggaran protokol kesehatan, seperti tidak ada pemeriksaan kesehatan terhadap guru, anak tidak memakai masker, dan pedagang kaki lima (PKL) membuka lapak di sekitar sekolah.
Baca juga: Sidak Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Ombudsman Temukan Pelanggaran
Karena itu, dia sangsi pemerintah daerah telah melakukan kajian sebelum uji coba dimulai. Dia juga khawatir uji coba ini bakal menambah klaster baru penularan Covid-19 mengingat tidak ada tes swab PCR atau pemeriksaan kesehatan lain terhadap guru.
"Karena itu tidak diketahui apakah pembelajaran tatap muka saat ini menyebabkan kenaikan transmisi Covid-19 atau tidak," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menargetkan vaksinasi terhadap tenaga pendidikan bisa segera selesai. Tujuannya agar sekolah tatap muka bisa segera dilakukan pada awal semester kedua. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim lantas menargetkan semua sekolah sudah memulai pembelajaran tatap muka pada Juli 2021.
Sebanyak 170 sekolah di Kabupaten Bogor serta 110 SD dan SMP di Kota Bekasi tengah menguji coba pembelajaran tatap muka. Sementara itu, pemerintah DKI Jakarta masih mengkaji uji coba sekolah tatap muka.