TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan pihaknya memusnahkan lima bom kaleng yang ditemukan dalam penangkapan empat terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Cikarang, Bekasi. Keempat bom tersebut terbuat dari bahan baku TATP atau triacetone triperoxide yang memiliki daya ledak tinggi.
Selain itu, Fadil menjelaskan bom jenis ini sangat mudah meledak hanya dengan gesekan ringan saja.
"Oleh sebab itu tim jibom (penjinak bom) dari satuan Gegana Polda Metro Jaya memutuskan melaksanakan disposal (pemusnahan) di dua lokasi ditemukannya TATP tersebut," kata Fadil Imran di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Maret 2021.
Baca juga: Terduga Teroris Condet - Bekasi Sebut Kode Bom Siap Ledak Sebagai Takjil
Pemusnahan dilakukan petugas dengan cara diledakkan di tempat yang aman dan jauh dari pemukiman warga. Fadil mengatakan masing-masing bom kaleng berbahan TATP itu memiliki berat 3,5 kilogram.
"Bahan TATP dari 5 bom toples dengan berat 3,5 kilogram itu diperkirakan dapat membuat sekitar 70 bom pipa," kata Fadil.
Adapun identitas keempat terduga teroris yang ditangkap di Cikarang, Bekasi dan Condet, Jakarta Timur pada Senin pagi itu antara lain berinisial ZA, BS, AJ, dan HH. Mereka masing-masing memiliki perannya masing-masing, seperti perakitan bom hingga pendanaan.
Para tersangka teroris itu kini masih dalam pemeriksaan intensif tim Densus 88 antiteror untuk mendalami peran dan jaringannya. Fadil mengatakan untuk saat ini para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU 5 Tahun 2018 tentang terorisme, dengan ancaman 15 tahun penjara. "Kami masih dalami keterkaitan mereka dengan kelompok JAD di Makassar," ujar Fadil.
M JULNIS FIRMANSYAH