TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rekonstruksi penembakan di Kafe RM di Cengkareng, tersangka Brigadir CS dihadirkan langsung di lokasi kejadian. Pomdam Jaya ikut mengawal rekonstruksi penembakan yang menewaskan seorang anggota TNI Pratu MRK Sinurat itu.
Sebanyak 51 adegan diperagakan dalam rekonstruksi penembakan di kafe RM tersebut. Selain tersangka Brigadir CS, rekonstruksi juga menghadirkan para saksi untuk melakukan reka ulang kronologis peristiwa tersebut.
Rekonstruksi kasus penembakan ini merupakan kelanjutan proses penyidikan Polda Metro Jaya, setelah olah TKP, pemeriksaan terhadap tersangka maupun para saksi.
Pengawalan rekonstruksi kasus penembakan itu mendapat pengawalan Pomdam Jaya yang dipimpin Kolonel CPM Yogaswara sesuai arahan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
“Terus mengawal proses penyelesaian kasus tindak pidana yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan, sebagaimana disebut dalam pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP," kata Yogaswara dalam keterangan resminya, Senin 29 Maret 2021.
Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin BS mengatakan, kehadiran Pomdam Jaya adalah perintah langsung dari Pangdam Jaya untuk mengawal proses hukum perkara penembakan yang dilakukan oleh tersangka Brigadir CS.
"Mengingat locus delicti-nya berada di wilayah hukum Kodam Jaya, Kodam Jaya mengawal langsung proses penyidikan secara berkeadilan, demi transparansi penegakan hukum," ujar Herwin.
Baca juga: Penembakan di Kafe, Kapolres: Izin Senjata Api Tak Boleh Diberikan Buat Pemabuk
Kasus penembakan di Kafe RM terjadi pada 25 Februari lalu, pukul 04.00 ketika Brigadir CS cekcok dengan pegawai kafe lantaran CS tak mau membayar tagihan pesanannya sebesar Rp 3,3 juta. Pada saat itu CS yang diduga mabuk mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap empat orang. Tiga orang meninggal di tempat dan satu orang harus dirawat di Rumah Sakit.