Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Kumpulkan Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan Rp 6,4 Miliar

Satuan Polisi Pamong Praja DKI melakukan patroli dan operasi pengawasan kepatuhan protokol kesehatan di sejumlah tempat, 12 Januari 2021. Dok: Satpol PP DKI
Satuan Polisi Pamong Praja DKI melakukan patroli dan operasi pengawasan kepatuhan protokol kesehatan di sejumlah tempat, 12 Januari 2021. Dok: Satpol PP DKI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengumpulkan denda pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Rp 686,75 juta selama 2021. Adapun secara akumulasi sejak 5 Juni 2020 hingga kemarin, jumlah denda yang terkumpul mencapai Rp 6,425 miliar. 

Informasi itu dibagikan Satpol PP lewat akun Instagram resminya @satpolpp.dki pada Selasa, 30 Maret 2021. Berdasarkan unggahan yang sama, Satpol PP DKI telah menindak 155.810 pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah sejak 11 Januari-29 Maret 2021. 

Dari jumlah itu, 152.387 pelanggar memilih sanksi kerja sosial, sementara sisanya, 3.423 pelanggar membayar denda. Adapun denda yang terkumpul dari penindakan pelanggaran PSBB tentang aturan memakai masker sebanyak Rp 515.750.000.

Selanjutnya, ada 30.100 restoran yang ditindak pada periode waktu yang sama. Dari jumlah itu, 26.517 restoran tak terbukti melakukan pelanggaran. Sebanyak 386 restoran di antaranya disegel selama 1x24 jam dan 123 restoran lain disegel 3x24 jam. Selain itu, 21 restoran membayar denda dengan total Rp 96 juta. 

Satpol PP DKI juga membubarkan kerumunan di 122 restoran, sementara memberikan teguran tertulis kepada 2.930 restoran lainnya. Mereka juga mencatat ada 1 restoran yang diberi sanksi pembekuan sementara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian ada 26.124 perkantoran, tempat usaha, dan industri yang diobservasi oleh Satpol PP DKI, di mana 23.515 di antaranya tak ditemukan ada pelanggaran. Sebanyak 13 tempat usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan membayar denda dengan jumlah total Rp 75 juta. 

Baca juga: Satpol PP Jakarta Pusat Jaring 89 Penyandang Masalah Kesejahteraan

Satpol PP menghentikan kegiatan 105 tempat usaha selama 3x24 jam lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan PSBB Jakarta. Mereka juga memberi teguran tertulis kepada 2.491 tempat usaha yang melanggar. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

15 jam lalu

Personel gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah indekos di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Pusat
3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

Camat Cempaka Putih berharap seluruh rumah indekos melaporkan keberadaan penghuni kepada RT dan RW setempat.


Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

2 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

Perusakan itu merupakan imbas dari pembongkaran deretan ruko serobot bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.


Haul Habib Munzir Al Musawa ke-10, Kilas Balik Kasus Makam Mbah Priok yang Ditanganinya dengan Damai

3 hari lalu

Pimpinan Majelis Ta'lim Majelis Rasulullah Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa. majelisrasulullah.org
Haul Habib Munzir Al Musawa ke-10, Kilas Balik Kasus Makam Mbah Priok yang Ditanganinya dengan Damai

Pada 28 Mei 2023, akan dilangsungkan haul 10 tahun Habib Munzir. Ia turut damaikan bentrokan berdarah di Makam Mbah Priok antara warga dan Satpol PP.


Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

4 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

Satpol PP akan terus bongkar paksa bangunan ruko di Pluit hingga bangunan sesuai IMB.


Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

4 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan tidak ada ASN DKI yang menjadi bekingan bangunan ruko di Pluit, Jakarta Utara.


Top 3 Metro: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa untuk Dikembalikan sesuai IMB, Ketua RT Minta Pemilik Ruko Jangan Menghasut

4 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa untuk Dikembalikan sesuai IMB, Ketua RT Minta Pemilik Ruko Jangan Menghasut

Pada Rabu lalu, puluhan ruko di Pluit dibongkar paksa karena melanggar PP Nomor 21 Tahun 2021, dengan membangun di atas bahu jalan dan got.


200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

5 hari lalu

Petugas membongkar ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

Puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit akhirnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023


Kepala Satpol PP Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit untuk Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran Air

5 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Satpol PP Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit untuk Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran Air

Satpol PP DKI Jakarta menerjunkan 200 personel untuk membongkar ruko serobot bahu jalan di Pluit Niaga, Jakarta Utara.


DKI Bongkar 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Kerahkan 200 Personel Satpol PP

6 hari lalu

Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DKI Bongkar 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Kerahkan 200 Personel Satpol PP

Satpol PP DKI Jakarta menerjunkan 200 personel untuk membongkar rumah toko atau ruko serobot bahu jalan di Pluit Jakarta Utara.


Lionel Messi Buka Restoran di Andorra, Ada Hidangan Penutup Ballon d'Or Seharga 24 Euro

7 hari lalu

Pemain PSG, Lionel Messi bereaksi saat betanding melawan AC Ajaccio dalam Liga Perancis di Parc des Princes, Paris, Perancis, 13 Mei 2023. REUTERS/Christian Hartmann
Lionel Messi Buka Restoran di Andorra, Ada Hidangan Penutup Ballon d'Or Seharga 24 Euro

Hincha menawarkan pilihan hidangan yang memadukan kreasi inovatif koki dengan favorit pribadi Messi dari negara asalnya, Argentina.