Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini Metro: Tersangka Teroris Diduga Anggota FPI dan Jaksa Sidang Rizieq S2

image-gnews
Atribut FPI yang ditemukan di rumah terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Maret 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Atribut FPI yang ditemukan di rumah terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Maret 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah berita seputar penangkapan terduga teroris Condet dan sidang Rizieq Shihab menarik perhatian pembaca pada Selasa siang, 30 Maret 2021. 

Penangkapan terduga teroris di Condet berinisial HH menjadi sorotan karena dia memiliki kartu tanda anggota FPI serta beragam atribut serta buku dan VCD Rizieq Shihab. Bahkan dia beberapa kali mendatangi sidang Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Berikut rangkuman berita terkini metropolitan pada siang ini: 

1. Advokat FPI tanggapi dugaan tersangka teroris Condet anggota FPI 

Tersangka teroris berinisial HH yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur, terindikasi merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI). Dugaan ini muncul setelah Polda Metro Jaya menemukan barang bukti berupa atribut FPI seperti baju hingga kartu anggota pada saat penggerebekan.

Menanggapi kabar tersebut, kuasa hukum Rizieq Shihab yang juga mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan baru mengetahui hal tersebut. "Belum kami cek," ujar Aziz singkat kepada Tempo, Selasa, 30 Maret 2021.

Barang bukti atribut FPI ditampilkan dalam konferensi pers terkait penggeledahan rumah terduga teroris, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 29 Maret 2021. Datasemen Khusus Densus Anti Teror Polri menangkap empat teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Dalam pers release di Polda Metro Jaya kemarin, penyidik membeberkan beberapa barang bukti penangkapan terduga teroris Condet dan Bekasi. Di jejeran barang bukti itu terlihat beberapa bilah pedang serta buku dan atribut FPI, berupa selembar baju bertuliskan Laskar Pembela Islam dan dua kartu tanda identitas keikutsertaan di organisasi FPI. 

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran enggan berspekulasi lebih jauh soal dugaan keterkaitan FPI dengan kelompok teroris yang baru ditangkap itu. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. 

2. Tak mau disebut dungu dan pandir oleh Rizieq Shihab, JPU ungkap latar belakang pendidikan  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa penuntut umum menyoroti pemilihan diksi oleh Rizieq Shihab dalam eksepsinya terhadap dakwaan perkara kerumunan Petamburan. Dalam ekspesinya, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu menyebut jaksa sangat dungu dan pandir.

Tim Jaksa penuntut Umum (JPU) menganggap Rizieq naif karena melontarkan kata-kata seperti itu. Kata seperti dungu dan pandir dinilai jaksa tak patut diucapkan oleh orang yang disebut-sebut sebagai panutan umat.

Untuk menunjukkan kompetensinya dalam membuat dakwaan, jaksa mengungkap latar belakang pendidikannya. "Kami intelektual yang terdidik dengan predikat rata-rata Strata dua dan berpengalaman puluhan tahun di bidangnya," ucap jaksa penuntut umum.

3. Munarman angkat bicara soal temuan kartu anggota FPI di rumah tersangka teroris Condet   

Eks petinggi FPI Munarman menuding apa upaya framing dengan mengaitkan penangkapan terduga teroris di Condet dan FPI. Framing tersebut, menurut Munarman, untuk melabelisasi organisasi yang didirikan Rizieq Shihab itu sebagai organisasi teroris. 

Baca juga: Polisi Periksa Keterkaitan FPI dengan Terduga Teroris Condet

Munarman menyebut tujuan dari framing tersebut agar segala tindak pembunuhan terhadap anggota FPI diwajarkan oleh masyarakat. "Supaya kalau nanti saya mati ditembak di jalan, digerebek, orang bakal bilang "ya udah lah, dia teroris juga, ga apa-apa". Itu aja tujuan operasi media ini," kata kuasa hukum Rizieq Shihab itu. 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

2 jam lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

20 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

3 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Hijrah Mantan Teroris

10 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?


TNI Dikabarkan Kembali Pakai Istilah OPM yang Sebelumnya Disebut Teroris

11 hari lalu

Ilustrasi kelompok bersenjata. Shutterstock
TNI Dikabarkan Kembali Pakai Istilah OPM yang Sebelumnya Disebut Teroris

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dikabarkan memerintahkan jajarannya untuk mengubah penyebutan Kelompok Separatis Teroris kembali menjadi OPM


Tentara Israel Akui Korban Gaza yang Disebut Teroris adalah Warga Sipil

16 hari lalu

Warga menggelar salat jenazag pada korban tewas dalam serangan Israel di Khan Younis, setelah mereka dibawa ke rumah sakit al-Najjar, di Rafah di Jalur Gaza selatan 24 Januari , 2024. Total warga sipil yang tewas di wilayah kantong Palestina itu mencapai 25.100 sejak perang dimulai 7 Oktober. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Tentara Israel Akui Korban Gaza yang Disebut Teroris adalah Warga Sipil

Satu lagi kebohongan Israel terungkap, sebagian besar korban jiwa di Gaza yang mereka sebut 'teroris' diakui sebagai warga sipil.


BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme

23 hari lalu

BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) terus berupaya mencerdaskan masyarakat untuk menyaring dan menyikapi konten bermuatan radikalisme di dunia maya.