TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur telah menyediakan tempat bagi keluarga Rizieq Shihab mengikuti persidangan.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan pihakny telah memfasilitasi keluarga Rizieq Shihab untuk dapat hadir dalam persidangan.
"Terhadap keluarganya sudah kita fasilitasi agar masuk. Mungkin pada waktu awal persidangan mereka sudah masuk, mungkin karena dijeda terus keluar dan ada pergantian petugas di sana, jadi tidak mengenal lagi," kata Alex Adam Faisal saat ditemui usai sidang Rizieq Shihab, Selasa, 30 Maret 2021.
Sebelumnya ada keluhan dari Rizieq Shihab yang mengatakan keluarganya tak bisa menghadiri sidang lanjutan yang digelar di PN Jakarta Timur hari ini. Rizieq menjadi terdakwa dalam kasus kerumunan Petamburan, Megamendung dan kasus RS Ummi Bogor.
Baca juga: Jaksa Tanggapi Eksepsi Rizieq Shihab dengan Hadis, Pengacara: Tidak Tepat
Alex Adam Faisal menjelaskan bahwa keluarga inti dari terdakwa Rizieq Shihab seperti anak dan istri telah disediakan tempat untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan.
"Kita perbolehkan karena manusiawilah ya. Keluarga terdekat artinya keluarga sedarah, anak, istri atau menantunya kita kasih tempat dan juga untuk penasihat hukum sudah kita sediakan ruang transit," ujar Alex Adam.
Menurut Alex Adam pada dasarnya keluarga Rizieq Shihab sudah difasilitasi untuk melihat persidangan. "Nanti kita coba koreksi lagi dengan petugas keamanan kami di depan, mungkin ada masalah komunikasi saja," ujarnya.