Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Intimidasi dan Kriminalisasi di Sengketa Lahan Lubang Buaya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan upaya penggusuran paksa, intimidasi oleh preman serta kriminalisasi dialami oleh warga RT 013/RW 09, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Ketua RT 013, Ian Rahmat, mengatakan bahwa perlakuan itu diterima warga karena bersengketa dengan orang bernama Herman Triatmo, yang mengaku memiliki sertifikat atas lahan permukiman tersebut.

"Intimidasi pertama terjadi pada 2018. Preman datang melakukan perusakan properti warga berupa warung dan pagar dengan alasan ingin membangun plang," kata Ian kepada Tempo pada Senin, 29 Maret 2021.

Pada tahun itu pula, kata Ian, warganya bernama Sunarta alias Narto dilaporkan ke polisi dengan jerat Pasal 385 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemudian menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap mantan anggota TNI AD itu.

Intimidasi berlanjut pada 2020. Menurut Ian, preman lagi-lagi melakukan perusakan properti hingga sempat bentrok dengan warga. Satu rumah warga juga disebut diuruk paksa dengan alat berat saat penghuninya masih tidur. Pos RT saat ini, kata Ian, dijadikan markas preman.

"Semenjak itu preman datang door to door. Mereka minta warga untuk lepasin tanahnya, kalau nggak, bakal dilaporin ke polisi," kata pria 27 tahun tersebut.

Sejumlah warga yang tak tahan akan perlakuan itu memilih melepaskan tanahnya. Menurut Ian, warga yang kini masih bertahan di lokasi hanya sekitar 40 kepala keluarga.

Dari jumlah tersebut, kata Ian, empat warga RT 013 kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mereka adalah Ian, Narto yang pernah divonis, dan dua orang ahli waris lahan tersebut, di mana para warga lain membeli tanah.

Dalam surat panggilan yang dikeluarkan oleh Subdit 2 Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ian diminta datang pada Kamis, 1 April 2021. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pencurian atau menggunakan surat palsu atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang.

"Atas masalah ini, kita sebenarnya sudah lapor ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP)," ujar Ian.

Ian mengatakan, perwakilan KSP sudah pernah datang ke lokasi. Salah satu tujuannya adalah untuk menghentikan pengurukan paksa di RT 013 oleh orang-orang yang diduga suruhan Herman Triatmo. Pengurukan itu membuat kawasan permukiman warga kebanjiran saat hujan turun.

"Tapi tetap saja pengurukan dilaksanakan," kata Ian.

Deputi II KSP, Alberto Tarigan sudah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah DKI, Kantor BPN DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya yang diteken pada 17 Februari 2021 untuk menangani masalah ini. Dalam surat yang diterima Tempo, KSP meminta pemerintah daerah memberi perlindungan dan rasa aman terhadap warga.

KSP selanjutnya meminta BPN DKI menelaah ulang sertifikat yang dipegang oleh Herman. Terakhir, KSP meminta Polda Metro Jaya menghentikan kriminalisasi sambil menunggu proses penyelesaian sengketa tanah.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Dirut PT Pertamina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

10 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

11 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

17 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

3 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

Marsekal Muda (Purnawirawan) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengemudi Fortuner ke Polisi atas penggunaan pelat dinas Mabes TNI


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

4 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

6 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

7 hari lalu

Massa mahasiswa membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Aksi gabungan mahasiswa dan elemen buruh tersebut membawa 10 tuntutan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.