TEMPO.CO, Tangerang Selatan- Satu orang terduga teroris berinisial AJ, ditangkap polisi di rumah kontrakannya Jalan Cirendeu IV, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Senin 29 Maret 2021.
"Jadi sebelum penangkapan polisi datang ke rumah saya mengkonfirmasi apakah betul AJ ini tinggal di wilayah sini," kata Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan Cirendeu, Edi Supandi pada Selasa, 30 Maret 2021.
Setelah polisi memastikan, kata Edi, ia membenarkan bahwa AJ memang tinggal di rumah kontrakan yang berada di wilayahnya. Setelah itu polisi menjelaskan bahwa AJ diduga teroris.
"Pas ditangkap saya menyaksikan prosesnya, ya dia enggak ngaku kalau terlibat, ditanya sama polisi serbuknya di mana akhirnya mengakui dan dibawa sama polisi-polisi itu," ujarnya.
Saat penggeledahan, Edi melihat kamar kontrakan AJ digeledah oleh pihak kepolisian. Dari penggeledahan itu polisi menemukan satu banner, rompi ormas, logo ormas, ketapel, dan banner bergambar Rizieq Shihab.
"Nama ormasnya Pengacara & Jawara Bela Ummat (Pejabat). Dia tinggal di sini kurang lebih 1,5 tahun, kerjaannya ojek online, kalau istrinya pagi- pagi jualan nasi uduk," ungkapnya.
Menurut Edi, selama tinggal di kontrakan AJ dikenal baik dan ramah serta mudah bergaul. AJ juga dikenal pribadi yang rajin salat.
"Orangnya baik banget, jiwa sosialnya tinggi, enggak pernah ngomong negatif, salatnya rajin, orang sini juga heran kalau dia begitu, warga juga enggak nyangka, orangnya mau nyapa orang dan tidak mencurigakan. Katanya dia hobi main ketapel," kata Edi.
Dalam kesehariannya, lanjut Edi, AJ memang beberapa kali terlihat pulang malam, tetapi warga tidak curiga karena ia berprofesi sebagai ojek online.
"Kalau kami lagi ronda, lalu dia baru pulang dan lewat pos ronda pasti dia negur duluan," ujar Edi.
Penangkapan terduga teroris itu dilakukan polisi pada Senin, 29 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. "Kemudian dilanjutkan penggeledahan sampai pukul 12.00 WIB," kata Edi.