TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur hari ini, Rabu, 31 Maret 2021. Polisi pun melakukan pengamanan ketat selama berlangsungnya sidang ini.
Mereka menutup akses jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Sumarno. Seperti dikutip Antara, bentangan kawat berduri menutup akses di kedua jalan masuk JPO Sumarno tersebut.
Selama berlangsungnya sidang Rizieq Shihab, baru hari ini polisi menutup JPO tersebut. Untuk menghalau massa, polisi juga membentangkan kawat berduri di sepanjang trotoar yang ada di depan dan samping Gedung PN Jakarta Timur.
Baca juga: Jaksa Tanggapi Eksepsi Rizieq Shihab dengan Hadis, Pengacara: Tidak Tepat
Situasi di depan PN Jakarta Timur hingga saat ini terpantau masih kondusif. Tidak ada kerumunan massa simpatisan eks pimpinan FPI itu.
Meski tampak lengang, aparat keamanan dari Polri dan TNI masih bersiaga di beberapa titik gedung pengadilan. Arus lalu lintas juga terpantau lancar di depan PN Jakarta Timur.
Adapun agenda sidang hari ini adalah menghadirkan Rizieq Shihab dan menantunya dalam perkara di RS Ummi Bogor. "Sidang untuk perkara nomor 224 dan 225 dengan terdakwa MRS dan Hanif. Agendanya pendapat penuntut umum atas eksepsi terdakwa," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal.