TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan sudah menyiapkan langkah berikutnya dalam persidangan eks pimpinan FPI itu.
"Insya Allah kami sudah siapkan semua. Saksi-saksi sedang dan akan kami siapkan sebagian juga sudah kami matangkan juga. Kemudian kami pastikan berjalan lancar terkait pemeriksaan saksi nanti," ujar salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar pada Rabu, 31 Maret 2021.
Pada hari ini, Rizieq Shihab menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi terdakwa dan tim kuasa hukum.
Baca juga: Tanggapi Keberatan Rizieq Shihab, JPU: Inilah Eksepsi yang Tidak Berkualitas
Aziz mengatakan tim kuasa hukum Rizieq menyerahkan sepenuhnya keputusan hasil eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum kepada majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur.
"Insya Allah kami serahkan kepada hakim. Dan buat kami, hasilnya bukan urusan kami. Kami hanya usaha semaksimal mungkin," kata Aziz.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal menyatakan bahwa sidang kali ini untuk perkara nomor 224 dan 225 ihwal hasil tes usap RS Ummi, Bogor. Dua terdakwa ditampilkan dalam sidang hari ini yaitu Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas.