Jakarta - Aktor FTV Agung Saga menangis saat menyampaikan permohonan maafnya karena kembali terciduk polisi menggunakan narkoba. Lelaki berbadan tegap dan kekar itu sesenggukan saat menjelaskan alasannya kembali memakai sabu. "Saya minta maaf ke PH (production house) saya. Saya terpengaruh memakai narkoba," ujar Agung di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 31 Maret 2021.
Agung sebelumnya pernah ditangkap polisi pada 2018 karena kasus yang sama. Akibatnya, saat itu ia dipenjara selama 1 tahun 6 bulan dan baru bebas pada Oktober 2020.
Baca: Artis FTV Agung Saga Ditangkap Lagi karena Narkoba
Agung menjelaskan baru kembali memakai narkoba sejak satu bulan yang lalu. Saat itu ia mengaku membeli narkoba sabu setengah gram melalui kenalannya. "Saya ingin sembuh," kata Agung sambil menangis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan penangkapan terhadap Agung Saga terjadi pada Sabtu malam, 27 Maret 2021 di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Saat digrebek, Agung sedang berpesta sabu sendirian.
"Kami kembangkan ternyata ada dua lagi tersangka, RR dan RS," kata Yusri. Dari hasil penyelidkan, Agung ternyata membeli narkoba sabu secara patungan dengan tersangka RR sebesar Rp 600 ribu.
Mereka berdua menyuruh tersangka RS untuk membelinya sabu seberat 1 gram dari seorang pengedar di daerah Boncos.
Setelah mendapat barang haram itu, mereka membagi dua sabu dan Agung Saga menggunakannya di Apartemen Kalibata. Dari penangkapan ini, polisi hanya berhasil menyita 0,28 gram dan sebuah bong atau alat hisap. "Kami kenakan mereka di Pasal 114 ayat 1 subsided 112 juncto 132 UU 35 tentang narkotika, ancaman penjara 5 tahun ke atas," ujar Yusri.