TEMPO.CO, Jakarta - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyesalkan ketidaksiapan PT Pembangunan Sarana Jaya dalam rapat kedua pengadaan lahan dari perusahaan daerah itu di DPRD DKI, Rabu, 31 Maret 2021. Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengatakan data yang disajikan Sarana Jaya, tidak sesuai dengan yang diminta saat rapat awal.
Rapat awal pada 16 Maret lalu, Komisi B DPRD DKI meminta Sarana Jaya merinci pembelian lahan seluas 70 hektare. Sarana Jaya berjanji memberikan rincian itu dalam rapat hari ini. "Yang dipaparkan tidak nyambung dengan permintaan kami yang pertama," kata Gilbert dalam rapat.
Baca juga: Hari Ini, Komisi B DPRD DKI Panggil Sarana Jaya
Gilbert mengatakan bahwa anggota dewan dalam rapat pertama telah meminta rincian pembelian 70 hektare lahan tersebut. Sebab pemerintah wajib transparan terhadap pembelian lahan yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah itu.
"Lahan 70 hektare itu bagaimana. Itu lahan fiktif atau bukan. Masa tidak bisa ditampilkan."
Dalam rapat Komisi B, Plt Dirut Sarana Jaya Indra Sukmono hanya menjelaskan pembelian lahan seluas 51 haktere di kawasan Jakarta Utara senilai Rp 1,5 triliun dan 15 hektare di Jakarta Timur, senilai Rp 735 miliar.
Adapun rapat hari ini juga merupakan tindak lanjut dari penggalian informasi terkait korupsi pengadaan lahan seluas 4,2 hektare di kawasan Jakarta Timur yang melibatkan Yoory C. Pinontoan, Direktur Utama PT Sarana Jaya. Gubernur Anies Baswedan telah menonaktifkan Yoory dari jabatannya setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 5 Maret lalu.
IMAM HAMDI