Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan telah menerima informasi dari korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta Blessmiyanda sejak Senin pekan lalu, 29 Maret 2021. "Selasa kemarin korban datang ke kantor kami menceritakan semua peristiwa pelecehan itu," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, saat dihubungi, Rabu, 31 Maret 2021.
Edwin mengatakan korban pelecehan seksual adalah pegawai Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta.
Baca: Pelecehan Seksual Blessmiyanda, LPSK: Sanksi Tegas Jika Terbukti
Gubernur DKI Anies Baswedan telah menonaktifkan Blessmiyanda dari jabatannya pada Jumat, 19 Maret lalu. Ia menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sigit Wijatmoko, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta.
Edwin menuturkan korban dilecehkan sejak setahun terakhir. Karena tidak kuat diperlakukan atasannya, korban akhirnya melaporkan kasus ini kepada LPSK untuk konsultasi.
"Korban sudah tidak mampu lagi menahan penderitaan selama setahun belakangan," ujar Edwin tentang korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Blessmiyanda.