TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyambut keputusan Kemenkumham yang menolak mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat. Menurut Mujiyono, keputusan Kemenkumham menunjukkan pemerintah masih menjunjung tinggi demokrasi.
“Sebagai kader Demokrat, saya sangat berterima kasih dengan pemerintah sekarang yang menjunjung tinggi azas demokrasi,” ujar dia saat Tempo hubungi lewat sambungan telepon pada Rabu, 31 Maret 2021.
Mujiyono mengatakan, menurut aturan yang berlaku baik etika dan moral posisi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah benar sebagai Ketua Umum. Jika dilihat dari sisi politik, dia ragu Kemenkumham akan menolak hasil KLB Deli Serdang meski secara hukum AHY berada di posisi yang benar.
“Awalnya kami pesimistis lah. Ternyata pemerintah mengambil sikap yang bijak dengan menolak mereka,” ucap Mujiyono.
Menurut Mujiyono, Dewan Pimpinan Partai Demokrat akan melakukan revisi surat keputusan dalam waktu dekat. Tujuannya untuk membersihkan kepengurusan partai dari pihak-pihak yang tidak loyal kepada partai, termasuk tiga orang di struktur kepengurusan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta yang terindikasi kuat mendukung KLB Deli Serdang.
Dengan selesainya masalah kepengurusan Partai Demokrat, Mujiyono akan kembali fokus menjalankan tugas sebagai anggota dewan. Saat ini Mujiyono menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD DKI. “Kami akan kembali berbenah diri, melanjutkan program-program pro rakyat yang sempat tertunda karena isu KLB yang berkepanjangan,” tutur dia.
Baca juga: Bima Arya Yakin AHY Mampu Lewati Krisis di Partai Demokrat
Sebelumnya, Kemenkumham menolak kepengurusan KLB Demokrat Deli Serdang. Hal itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers hari ini. "Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak," ujar Yasonna Laoly.