TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi menyebut korban pelecehan seksual Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Blessmiyanda lebih dari satu orang.
"Informasi yang kami dengar lebih dari satu orang. Tapi korban datang ke kami baru satu orang," kata Edwin saat dihubungi, Rabu, 31 Maret 2021.
Edwin berharap korban yang merasa pernah mendapatkan pelecehan dari Ketua BPPBJ Blessmiyanda melapor. Korban bisa melaporkan pelecehan oleh pejabat DKI itu ke LPSK maupun unit khusus yang telah dibuat Gubernur Anies Baswedan untuk menangani masalah ini.
"Karena unit khusus pelaporan pelecehan seksual itu juga dari usulan kami. Korban yang melapor kami pastikan akan mendapatkan perlindungan," ujarnya.
Baca juga: Pelecehan Seksual Pejabat DKI Blessmiyanda, LPSK: Pelaku Manfaatkan Relasi Kuasa
Anies Baswedan telah menonaktifkan Blessmiyanda dari jabatannya pada Jumat, 19 Maret lalu. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Sigit Wijatmoko ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta.