TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan telah menginstruksikan pengetatan keluar masuk di Balai Kota DKI, setelah terjadi teror di Mabes Polri. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengetatan pemeriksaan juga dilakukan di semua instansi pemerintah DKI dari tingkat provinsi hingga kelurahan.
Menurut Riza Patria, Gubernur Anies Baswedan telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Marullah Matali untuk membuat surat edaran pengetatan pengawasan tamu masuk di lingkungan kantor pemerintah.
"Siapa saja yang keluar masuk lingkungan dari tingkat provinsi sampai tingkat kelurahan agar diperketat, harus hati-hati, harus ada upaya upaya ekstra dalam rangka pencegahan," kata Riza Patria di Balai Kota, Rabu malam, 31 Maret 2021.
Setiap tamu yang menggunakan kendaraan harus dipastikan terlihat seluruh wajahnya. Bagi pengendara yang memakai motor diwajibkan melepas helm dan pengguna mobil wajib membuka jendela.
"Prinsipnya kami meminta seluruh jajaran di internal kami dulu dari pemprov sampai kelurahan untuk melakukan upaya upaya ekstra dalam rangka pencegahan, penanganan dan pengendalian."
Baca juga: Cegah Teror, Wagub DKI Sebut Akan Ada Pengamanan Ekstra Saat Jumat Agung
Pada Rabu sore terjadi teror di Mabes Polri. Terduga teroris, seorang perempuan 25 tahun bernama Zakiah Aini, menembaki pos polisi di Mabes Polri. Serangan perempuan itu baru terhenti setelah pihak kepolisian melumpuhkannya dengan tembakan.