Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelecehan Seksual oleh Pejabat DKI, Komnas Perempuan: Belum Ada Perhatian Serius

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional AntiKekerasan pada Perempuan (Komnas Perempuan) menilai kasus pelecehan oleh pejabat DKI Blessmiyanda terjadi karena belum ada perhatian serius dari pemerintah. Instasi pemerintah belum mampu menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi pekerja perempuan.

Pelecehan seksual itu dialami pegawai Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI, anak buah Blessmiyanda. Kasus itu diungkap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah korban melapor. 

Anggota Komnas Perempuan Tiastri Wiandanu mengatakan pelecehan seksual yang dialami pegawai bisa terjadi karena instansi pemerintah atau perusahaan belum memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. "Kasus pelecehan seksual di tempat kerja sebagai persoalan yang berdampak bagi korban dan perusahaan dalam relasi hubungan kerja," kata Tiasri melalui pesan singkat, Kamis, 1 April 2021.

Pengawai BPPBJ DKI diduga dilecehkan oleh kepala insitusi tersebut, yakni Blessmiyanda. Gubernur Anies Baswedan pun telah menonaktifkan Blessmiyanda dari jabatannya pada Jumat, 19 Maret, agar fokus dalam pemeriksaan oleh Inspektorat DKI.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiastri menuturkan pelecehan di lingkungan perusahaan terus terjadi karena hingga hari ini belum ada regulasi kebijakan di tingkat perusahaan dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan untuk kasus pelecehan seksual.

Baca juga: LPSK Minta Anies Pastikan Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Objektif

Kasus pelecehan seksual di tempat kerja yang dilakukan atasan kepada pegawainya seperti dalam kasus pejabat DKI ini merupakan bentuk pemanfaatan relasi kuasa. "Karena bawahan dihadapkan pada situasi tekanan dan potensi resiko terhadap pekerjaan korban. Misalnya takut kehilangan pekerjaan," kata anggota Komnas Perempuan itu. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


LPSK Persilakan Johnny Plate Ajukan Permohonan Justice Collaborator Kasus BTS Kominfo

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
LPSK Persilakan Johnny Plate Ajukan Permohonan Justice Collaborator Kasus BTS Kominfo

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mendorong Sekretaris Jenderal nonaktif Partai Nasdem Johnny Plate menjadi justice collaborator.


5 Cara Melaporkan KDRT ke Polisi dan Komnas Perempuan

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
5 Cara Melaporkan KDRT ke Polisi dan Komnas Perempuan

Cara melaporkan KDRT melalui email dan media sosial Komnas Perempuan, call center SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129, hingga Polri 110.


Koleksi Mobil Selvy Mandagi, Pejabat DKI yang Jabatannya Dicopot karena Flexing

3 hari lalu

Mantan Kepala Seksi Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi berjalan menghindari pertanyaan wartawan usai memberikan klarifikasi terkait LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Selvy Mandagi melakukan klarifikasi LHKPN imbas dari aksi pamer harta dan gaya hidup mewah dirinya yang menjadi sorotan di media sosial semasa menjabat Kepala Seksi Suku Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Pemukiman Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Koleksi Mobil Selvy Mandagi, Pejabat DKI yang Jabatannya Dicopot karena Flexing

Pejabat DKI Jakarta Selvy Mandagi dinilai melakukan flexing atau memamerkan kekayaan melalui akun media sosial. Berikut koleksi mobil dia:


Razman Arif Nasution Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut Setelah Gelar Perkara Khusus

4 hari lalu

Razman Arif Nasution beserta pengacaranya, Rihat Hutabarat (kanan), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Razman Arif Nasution Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut Setelah Gelar Perkara Khusus

Razman Arif Nasution yakin akan bebas dari status tersangka kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.


Diadukan Istri Keduanya ke Polisi dan MKD, Bukhori Yusuf Tempuh Jalur Hukum

4 hari lalu

Bukhori Yusuf. antaranews.com
Diadukan Istri Keduanya ke Polisi dan MKD, Bukhori Yusuf Tempuh Jalur Hukum

Kuasa hukum Bukhori Yusuf menyatakan akan melakukan upaya hukum terhadap istri keduanya yang melaporkan dia ke MKD dan polisi.


Inspektorat Panggil Pejabat Dinas Kesehatan DKI yang Flexing Harta Kekayaan Besok

5 hari lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Inspektorat Panggil Pejabat Dinas Kesehatan DKI yang Flexing Harta Kekayaan Besok

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memanggil aparatur sipil negara (ASN) pemamer atau flexing gaji Rp34 juta di media sosial pada Rabu, besok.


Dilaporkan ke MKD Soal KDRT, Bukhori Yusuf Mengundurkan Diri

5 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. Foto: Dok/Man
Dilaporkan ke MKD Soal KDRT, Bukhori Yusuf Mengundurkan Diri

Bukhori Yusuf mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI setelah dilaporkan istri keduanya ke MKD soal KDRT.


Pelaku Pelecehan Seksual Babak Belur Dikeroyok Massa di Ciputat

9 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelaku Pelecehan Seksual Babak Belur Dikeroyok Massa di Ciputat

Pelaku pelecehan seksual babk belur dikeroyok massa. Sempat kabur lalu ditangkap warga Ciputat.


Kampus Berhentikan Sementara Dosen yang Diduga Terlibat Kasus Staycation di Cikarang

12 hari lalu

Korban AD (24) menunjukkan bukti laporan usai buka laporan kepolisian di Mapolres Metro Bekasi didampingi tim kuasa hukum serta anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Bekasi, Sabtu 6 Mei 2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Kampus Berhentikan Sementara Dosen yang Diduga Terlibat Kasus Staycation di Cikarang

Manajer perusahaan yang diduga melakukan pelecehan seksual modus staycation itu sempat mengajar selama hampir setahun.


Temui Karyawati Korban Staycation, Wamenaker Minta Manajer Perusahaan Dipecat

16 hari lalu

Korban AD (24) menunjukkan bukti laporan usai buka laporan kepolisian di Mapolres Metro Bekasi didampingi tim kuasa hukum serta anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Bekasi, Sabtu 6 Mei 2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Temui Karyawati Korban Staycation, Wamenaker Minta Manajer Perusahaan Dipecat

Hal tersebut dikatakan Wamenaker Afriansyah Noor setelah menginspeksi PT Kao Indonesia ihwal kasus dugaan ajakan staycation kepada karyawatinya.