TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan pihaknya belum membuat aturan yang rinci soal larangan mudik seperti yang diinstruksikan pemerintah pusat.
"Masih menunggu aturan teknis yang lebih rinci dari pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran," kata Dedie di Balai Kota Bogor, Kamis, 1 April 2021.
Dedie mengatakan Pemerintah Kota Bogor akan mendukung kebijakan pemerintah pusat. Tapi, kata dia, mereka masih menunggu aturan teknisnya sehingga bisa diterapkan secara tepat di tingkat daerah.
Baca juga: Bima Arya Atur Pakaian Dinas PNS Pemkot Bogor, Begini Rinciannya
Dedie mengapresiasi langkah pemerintah yang membuat larangan mudik. Hal itu, kata dia adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah. "Agar tidak berdampak terjadi ledakan kasus Covid-19 di daerah," ujar dia.
Dedie mengatakan jika warga Bogor dilarang mudik maka mereka tetap akan berada di Bogor saat lebaran. "Kalau warga Kota Bogor tetap berada di Bogor pada hari lebaran, juga perlu disikapi dengan baik, seperti apa sebaiknya. Hal ini juga akan dirapatkan sebelum membuat keputusan," ujar dia.
Keputusan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 bertujuan mencegah meluasnya penularan Covid-19. "Setelah mempertimbangkan semua faktor risiko jangka panjang, pemerintah harus mengambil keputusan tegas demi kebaikan bersama," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.