TEMPO.CO, Bogor – Gelombang wisatawan menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat masih terjadi di saat libur panjang akhir pekan ini. Pemerintah Kabupaten Bogor mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan melakukan operasi penyekatan di jalan menuju Puncak.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan setiap wisatawan yang hendak ke Puncak harus menunjukkan surat hasil tes Covid-19.
Menurut Agus sudah banyak yang memahami hal ini. “Tapi ada aja yang kucing-kucingan dengan petugas,” kata dia di Gadog, Jumat 2 April 2021. Agus mengatakan operasi penyekatan ini diberlakukan situasional.
Untuk libur panjang akhir pekan ini, penyekatan telah diberlakukan sejak Kamis lalu hingga Ahad, 4 April 2021. "Tadi pagi, sekitar 120 kendaraan terjaring operasi dan kami minta putar balik," ujar dia.
Baca juga: Libur Panjang, Polisi Berlakukan One Way di Puncak
Agus mengatakan banyak wisatawan yang menghindari operasi penyekatan ini dengan mengunjungi Puncak setelah razia berakhir.
Selain hasil surat hasi tes Covid-19, para pengunjung yang hendak menuju kawasan Puncak juga bisa membawa surat tanda telah menjalani vaksinasi Covid-19.
“Wisatawan yang sudah melengkapi diri dengan antigen atau vaksin, boleh lanjut ke Puncak. Tapi jika tidak bisa menunjukkan satu di antaranya, kami putar balik,” ucap Agus.
Agus mengatakan, sudah banyak yang memahami aturan untuk menunjukkan surat tersebut sehingga jumlah kendaraan yang diputar balik untuk libur panjang kali ini jumlahnya relatif lebih kecil.
Selain operasi penyekatan, Agus mengatakan petugas gabungan dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga akan menggelar pengawasan protokol kesehatan di lokasi wisata di kawasan Puncak. "Kalau ada yang kedapatan melanggar, kami tindak. Berkerumun, kami bubarkan," ujar dia.