TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Telly Bahuwte mengatakan korban tabrak lari pengemudi Fortuner melapor ke polisi pada Jumat malam, 2 April 2021. Dalam laporannya, korban yang berinisial NV melaporkan MFA yang kabur dan menodongkan senjata api kepadanya usai tabrakan itu.
"Jadi dia datang ke kami semalam, kasusnya sekarang sedang ditangani," ujar Telly saat dihubungi Tempo, Sabtu, 3 April 2021.
Telly tak merinci lebih lanjut soal laporan itu. Ia mengatakan pihaknya hanya menangani soal kasus tabrak lari, bukan penodongan pistol. "Kalau soal penodongan itu sedang ditangani Reskrim ya," kata Telly.
Aksi bak koboi jalanan yang dilakukan MFA terjadi pada Jumat dini hari, sekitar pukul 01.00 di Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengungkap sebelum perbuatan itu terjadi, MFA terlebih dahulu menyerempet pengendara motor hingga jatuh.
Baca juga: Pengemudi Fortuner Acungkan Pistol, Polisi: Bukan Anggota Kepolisian
Penyebab serempetan tersebut karena MFA yang mengemudikan Fortuner dengan nomor polisi B 1673 SJV melanggar lalu lintas. Ia melintas di perempatan jalan dengan kondisi lampu lalu lintas tengah merah. Namun usai menyenggol, MFA tak berhenti dan malah berniat kabur. Warga yang melihat hal tersebut segera mengejar mobil pelaku dan meminta tanggung jawab.
"Setelah itu, yang bersangkutan dari dalam mobil marah-marah dan mengeluarkan senjata api," kata Yusri.
Warga yang takut kemudian tak berani mendekati mobil AMF. Tersangka kemudian pergi dari lokasi sambil menodongkan pistol ke arah warga.
Belakangan setelah ditangkap, diketahui bahwa pistol yang ditodongkan pengemudi Fortuner itu merupakan airsoft gun. Polisi pun masih terus melakukan pendalaman terhadap kejadian itu.
M JULNIS FIRMANSYAH