TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, membekuk M, tersangka pencuri kabel di proyek kereta ringan (Light Rail Transit/LRT) di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Setiabudi. "Kasus masih dalam pengembangan," kata Kedirpala Polsek Metro Setiabudi Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno di Jakarta, Ahad, 4 April 2021.
Menurut Yogen, tersangka M adalah karyawan proyek LRT itu se.
Baca: Dua Anggota Komplotan Pencuri Kabel Bus Transjakarta Diringkus di Pulogadung
Pencurian itu terungkap setelah seorang petugas keamanan proyek stasiun LRT Setiabudi, Adi Sucipto, berpatroli pada Sabtu, 3 April sekitar tengah malam.
Saat itu, petugas keamanan menemukan sebuah karung di pojok pagar dan setelah dicek ternyata berisi beberapa gulungan kabel.
Adi menghubungi petugas Kepolisian Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi dan dibantu Tim Opsnal atau Buru Sergap/Buser. Saat tiba di lokasi, mereka menunggu sembari memantau orang yang akan mengambil karung berisi kabel itu.
"Setelah ditunggu, ternyata karung itu akan dibawa terlapor M karyawan proyek LRT." Kepada polisi, tersangka pencuri kabel itu mengaku baru pertama kali mencuri.