Jakarta - Penasihat hukum Blessmiyanda, Suriaman Panjaitan, mengatakan kliennya siap menjalani seluruh proses pemeriksaan atas dugaan pelecehan seksual.
"Klien kami gentleman, siap menjalani seluruh proses hukum," kata Suriaman melalui pesan teks, Ahad, 4 April 2021.
Dugaan pelecehan seksual dialami pegawai Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI oleh atasannya. Atas dugaan tindakan pelecehan itu, Gubernur DKI Anies Baswedan telah menonaktifkan Blessmiyanda dari jabatan Kepala BPPBJ.
Baca: Korban Pelecehan Seksual Takut Lapor, Komnas Perempuan: Relasi Kuasa
Anies menonaktifkan Blessmiyanda pada Jumat, 19 Maret lalu. Ia menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sigit Wijatmoko, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur berhadap semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sebab, kata dia, Blessmiyanda telah menjalani proses pemeriksaan dalam kasusnya oleh Inspektorat DKI sejak 22 Maret lalu.
"Sejumlah pihak dimohon klien kami sabar dan tidak berspekulasi soal kasus ini." Kliennya kata Suriaman, memiliki keluarga kecil (anak dan isteri) serta keluarga besar yang juga mengikuti perkembangan kasus itu.
Menurut dia, keluarga Blessmiyanda sudah sangat terpukul karena komentar, dan pendapat dari berbagai pihak yang menyudutkan kliennya. Padahal, kliennya masih dalam proses pemeriksaan.
Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pejabat Pemerintah DKI itu hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. "Saat ini masih menunggu proses pemeriksaan internal terhadap kasus ini," kata korban melalui pesan singkat, Jumat, 2 April 2021.
Korban mengatakan telah memberikan keterangan mengenai kasus pelecehan seksual itu kepada tim di Inspektorat DKI. "Saya menghargai proses di internal yang sudah berjalan."