Jakarta - Penasihat hukum Blessmiyanda, Suriaman Panjaitan, mengatakan kliennya masih berfokus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat DKI atas laporan dugaan tindak pelecehan seksual. "Klien kami berterimakasih kepada Pak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang memilih menonaktifkan klien kami karena untuk tujuan fokus menjalani pemeriksaan Inspektorat," kata Suriaman melalui pesan singkat, Ahad, 4 April 2021.
Blessmiyanda, kata dia, telah diperiksa oleh Inspektorat sejak Senin, 22 Maret 2021. Gubernur DKI Anies Baswedan telah menonaktifkan Blessmiyanda dari jabatan Kepala BPPBJ, sejak 19 Maret lalu.
Baca: Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Blessmiyanda: Pernyataan LPSK Berdampak Hukum
Suriaman menuturkan pekerjaan di BPPBJ sangat berat. Langkah menonaktifkan kliennya agar fokus menjalani pemeriksaan menjadi kebijakan yang paling tepat.
"Bila masih menjabat Kepala BPPBJ bersamaan menghadapi tuduhan kasus dugaan pelecehan seksual, pikiran klien kami bisa terpecah atau tidak fokus," ujarnya. Akibatnya kualitas lelang kemungkinan menurun dan lagi-lagi warga Jakarta yang merasakan dampaknya.
Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Blessmiyanda masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. "Saat ini masih menunggu proses pemeriksaan internal terhadap kasus ini," kata korban melalui pesan teks, Jumat, 2 April 2021.
Korban mengatakan telah memberikan keterangan tentang kasus pelecehan seksual itu kepada tim di Inspektorat DKI yang menyelidiki kasus ini. "Saya menghargai proses di internal yang sudah berjalan."