Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Minta DKI Tunda Pembukaan Sekolah Tatap Muka Tingkat SD dan SMP

Seorang siswa SD mengantarkan tugas pelajaran yang wajib dikumpulkan dari guru, di Sekolah Dasar Angkasa III, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 29 Maret 2021. Sekolah tatap muka setelah vaksinasi Covid-19 bagi lima juta pendidik dan tenaga pendidik selesai, sehingga pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau pada minggu kedua dan ketiga Juli pembelajaran tatap muka dapat dilakukan. TEMPO/Imam Sukamto
Seorang siswa SD mengantarkan tugas pelajaran yang wajib dikumpulkan dari guru, di Sekolah Dasar Angkasa III, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 29 Maret 2021. Sekolah tatap muka setelah vaksinasi Covid-19 bagi lima juta pendidik dan tenaga pendidik selesai, sehingga pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau pada minggu kedua dan ketiga Juli pembelajaran tatap muka dapat dilakukan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah DKI menunda uji coba pembukaan sekolah untuk tingkat SD dan SMP pada Rabu, 7 April 2021. Anggota KPAI Jasra Putra menyarankan uji coba sekolah tatap muka lebih baik di jenjang kelas yang lebih tinggi seperti SMA/SMK dengan kapasitas maksimal 50 persen di setiap rombongan belajar.

"Harapan kami dibuka untuk SMA/SMK dulu. Pertimbangan ini dalam rangka kehati-hatian kita terhadap kebijakan PTM," kata Jasra melalui pesan singkat, Senin, 5 April 2021.

Ia menuturkan jumlah siswa di Ibu Kota sangat banyak. Dalam memutuskan menguji coba sekolah tatap muka tingkat SD dan SMP selama pandemi harus dipertimbangkan banyak hal. Sebab, pemerintah akan sulit memastikan siswa SD dan SMP mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

Pemerintah harus memastikan kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan dengan ketat. Namun, jika pemerintah memaksakan membuka juga SD dan SMP maka harus dipersiapkan dengan matang. "Karena saat ini penularan Covid-19 di Jakarta masih tinggi," ujarnya.

Pemerintah juga diharapkan mengatur rombongan belajar untuk pembelajaran tatap muka paling banyak dua kali dalam sepekan. "Yang diajarkan saat iji coba juga hanya mata pelajaran yang sulit dan memang butuh PTM."

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah siap menguji coba tahap pertama pembukaan pembelajaran tatap muka terbatas di 96 sekolah di Ibu Kota. "Dari SD sampai SMA akan kami uji cobakan di seluruh wilayah Jakarta," kata Riza di Balai Kota DKI, Rabu, 31 Maret 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekolah yang diuji coba berasal dari sekolah negeri hingga swasta. Melalui uji coba itu nantinya Pemerintah DKI akan mengkaji kemungkinan pembukaan sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022.

"Mudah mudahan kalau ini berhasil, nanti kami akan pertimbangkan apakah di tahun ajaran dimungkinkan tatap muka secara langsung atau secara campuran seperti yang diuji cobakan, atau cara lain," kata Wagub DKI. 

Baca juga: Epidemiolog Sarankan Pembukaan Sekolah di Jakarta Saat Positivity Rate 5 Persen 

Dalam uji coba pembukaan sekolah tatap muka ini, Pemerintah DKI masih membatasi jam pelajaran hingga kapasistas di setiap rombongan belajar. Proses belajar tatap muka ini pun akan dipastikan sesuai protokol kesehatan. "Kami akan mulai selama dua bulan ke depan (belajar tatap muka). Nanti kami akan lihat (evaluasi prosesnya)."

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Riza Patria Cerita Alasan Prabowo Masuk Kabinet Jokowi Walau Berbuah Hujatan

25 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kanan) menggunakan kendaraan Maung Pindad menyapa warga bersama Ketua Umum Partai Bulan Bintang  Yusril Ihza Mahendra (ketiga kanan), Bupati Tanah Datar Eka Putra (kiri) dan Anggota DPR RI Andre Rosiade (kedia kiri) saat berparade di gelanggang pacuan kuda Dang Tuanku Bukit Gombak, Tanah Datar, Sumatera Barat, Ahad, 30 April 2023. Prabowo menaiki kendaraan operasional (ransops) TNI itu mengelilingi gelanggang menyapa warga yang menyaksikan pacu kuda. ANTARA/Iggoy el Fitra
Riza Patria Cerita Alasan Prabowo Masuk Kabinet Jokowi Walau Berbuah Hujatan

Riza Patria menyebut seandainya Prabowo tetap menjadi oposisi maka elektabilitasnya saat ini pasti akan paling tinggi.


KPAI Kritik Penanganan Kasus AG Eks Pacar Mario Dandy, Ini Tanggapan Kompolnas

47 hari lalu

Terdakwa anak AG (15) usai menjalani sidang putusan kasus penganiayaan anak pejabat Dirjen Pajak David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023. Dalam sidang AG dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan David Ozora dengan terencana terlebih dahulu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa dengan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPAI Kritik Penanganan Kasus AG Eks Pacar Mario Dandy, Ini Tanggapan Kompolnas

KPAI kritik penanganan penanganan pemeriksaan, penetapan hingga pembacaan vonis tuntutan AG eks pacar Mario Dandy. Begini tanggapan kompolnas


Kompolnas Tanggapi Kecaman KPAI pada Penanganan Kasus Eks Pacar Mario Dandy

47 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, anak AG (15) meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023. Majelis Hakim memvonis anak AG (15) dengan hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kompolnas Tanggapi Kecaman KPAI pada Penanganan Kasus Eks Pacar Mario Dandy

AG adalah anak berkonflik pada hukum dalam kasus penganiayaan D, 17 tahun, anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor, oleh Mario Dandy Satriyo.


KPAI Kritik Hakim yang Detailkan Aktivitas Seksual AG Eks Pacar Mario Dandy

48 hari lalu

Kasus Penganiayaan Mario Dandy, AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
KPAI Kritik Hakim yang Detailkan Aktivitas Seksual AG Eks Pacar Mario Dandy

KPAI minta Komisi Yudisial memriksa Hakim Sri Wahyuni Batubara yang memimpin sidang AG, eks pacar Mario Dandy


Korban Penganiayaan Mario Dandy akan Ajukan Ganti Rugi

30 Maret 2023

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korban Penganiayaan Mario Dandy akan Ajukan Ganti Rugi

Kuasa hukum D, Mellisa Anggraeni, mengajukan restitusi atau ganti rugi berkaitan dengan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo


LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy, Beri Rekomendasi untuk Kementerian PPPA

14 Maret 2023

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy, Beri Rekomendasi untuk Kementerian PPPA

LPSK menolak memberikan perlindungan kepada AG, kekasih Mario Dandy yang terlibat dalam penganiayaan David Ozora.


Ahli Sebut Pacar Mario Dandy AG Bisa Bebas dengan Restorative Justice, Apa Itu?

3 Maret 2023

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah memberikan keterangan soal kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ahli Sebut Pacar Mario Dandy AG Bisa Bebas dengan Restorative Justice, Apa Itu?

Ahli mengatakan bahwa pasangan Mario Dandy, yang saat ini dalam kasus hukum, bisa bebas dari hukuman dengan menggunakan pendekatan restorative justice


4 Fakta Seputar Penaikan Status Pacar Mario Dandy Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum

3 Maret 2023

Mario Dandy dan AGH. Instagram
4 Fakta Seputar Penaikan Status Pacar Mario Dandy Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum

Temukan 4 fakta menarik seputar pacar Mario Dandy AG yang statusnya dinaikkan jadi anak berkonflik dengan hukum.


KPAI Jamin Hak Pendidikan Pacar Mario Dandy usai Statusnya jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

3 Maret 2023

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah memberikan keterangan soal kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPAI Jamin Hak Pendidikan Pacar Mario Dandy usai Statusnya jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

Polisi menaikkan status AGH, 15 tahun, kekasih Mario Dandy, dari saksi menjadi anak berhadapan hukum


KPAI akan Mengawasi Pengusutan Kasus Penganiayaan terhadap Anak Pengurus GP Ansor

26 Februari 2023

Shane tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio diperlihatkan saat rilis di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023. Shane terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David yang merupakan anak dari petinggi GP Anshor, kini Shane dan Mario mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara David masih menjalani pengobatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPAI akan Mengawasi Pengusutan Kasus Penganiayaan terhadap Anak Pengurus GP Ansor

KPAI akan mengawasi pengusutan kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor hingga tuntas.