TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperpanjang PSBB Jakarta sesuai dengan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Perpanjangan PSBB ini mengacu pada keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM Mikro.
"Sudah diumumkan dari pemerintah pusat bahwa akan ada perpanjangan dan kami akan menjalankan itu," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 5 April 2021.
Anies tak merinci soal perpanjangan pembatasan sosial di Jakarta tersebut. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berujar PPKM mikro akan diperluas hingga ke 20 provinsi mulai pekan ini.
PPKM mikro tahap 4 pada 23 Maret-5 April 2021 hanya berlaku di 15 provinsi. Airlangga mengklaim PPKM mikro telah membuahkan hasil penurunan kasus Covid-19. "Di mana di berbagai daerah diperluas. Per minggu ini menjadi 20 daerah provinsi," ujar Menko Perekonomian Airlangga dalam konferensi video, Senin, 5 April 2021.
Baca juga: Ketua HMI MPO Pastikan Tak Ada Pengurus Terlibat Rencana Demo Anies Baswedan
Pelaksanaan PPKM mikro dengan memperpanjang PSBB di Ibu Kota telah berlaku sejak 23 Maret hingga 5 April 2021. Namun Anies Baswedan belum memastikan kapan akan mengumumkan perpanjangan PPKM Mikro di Jakarta.