Jakarta - Ketua Komite SMP Negeri 255 Jakarta Aulia Prima Kurniawan meminta pemerintah segera mengeluarkan standar pelayanan minimal pendidikan untuk mulai belajar tatap muka saat pandemi Covid-19.
"Sampai sekarang belum ada SPM dari pemerintah untuk pembukaan sekolah saat pandemi. Padahal itu yang dibutuhkan," kata Prima saat dihubungi, Ahad, 4 April 2021.
SPM Pendidikan adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap peserta didik secara minimal.
Menurut dia, hampir seluruh sekolah di DKI masih bingung dengan standar yang harus dipenuhi saat belajar tatap muka.
Seharusnya, kata dia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus membuat SPM yang bisa dijadikan panduan pembukaan sekolah.
Standar pembukaan sekolah selama pandemi Covid-19, kata dia, tidak bisa disamakan dengan keadaan normal. "Karena situasi yang kita alami sekarang di tengah distrupsi. Jadi perlu ada penyesuaian SPM yang bisa menjadi panduan setiap sekolah."
Baca juga : DKI Segera Mulai Sekolah Tatap Muka, DPRD Ungkap Syarat dari Disdik
SMPN 255, kata dia, telah menguji coba sitem pembelajaran hybrid atau blanded sistem yang menggabungkan sekolah tatap muka dengan belajar daring dari rumah. Uji coba itu dilakukan untuk mencari model terbaik pembelajaran selama pamdemi ini.
"Kami tidak mau bingung makanya kami uji coba sendiri, dan kami evaluasi sistem itu. Karena sampai sekarang belum ada panduan resmi dari Kemendikbud," kata Prima soal belajar tatap muka tersebut.