Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Usut Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Pengemudi Fortuner Koboi Duren Sawit

image-gnews
Muhammad Farid Andika, pengendara mobil Fortuner yang acungkan pistol ke warga. Foto/Potongan Video Istimewa
Muhammad Farid Andika, pengendara mobil Fortuner yang acungkan pistol ke warga. Foto/Potongan Video Istimewa
Iklan

TEMPO. CO, Jakarta - Kasus pelanggaran lalu lintas pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika alias MFA juga diusut Polda Metro Jaya usai kasus penodongan airsoft gun. Eks Chief Executive Officer (CEO) Restock.id Farid Andika telah ditetapkan tersangka dalam kasus penodongan senjata itu. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penyidik akan melaksanakan gelar perkara kasus pelanggaran lalu lintas Farid Andika. "Siang ini gelar perkara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 5 April 2021.

Dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini, polisi telah meminta keterangan dari korban, saksi maupun pelaku. Dari hasil pemeriksaan itu, eks CEO Restock.id yang mengendarai Fortuner berpelat B 1673 SJV diduga menabrak pengendara motor yang ada di depannya.

"Kendaraan roda dua dan roda empat ini searah, tapi saat itu motor akan belok ke kanan dan sudah menyalakan sein. Namun dia ditabrak dari belakang oleh pengendara roda empat, si MFA ini," kata Yusri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat tabrakan itu, perempuan pengendara motor mengalami luka ringan. Namun Farid Andika justru mengacungkan senjata airsoft gun dari dalam mobilnya di Jalan Jendral Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur, usai menabrak korban. Aksi koboi ini terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Baca juga: Fakta Aksi Koboi Pengemudi Fortuner: dari Penyebab hingga Tersangka

Untuk kasus penodongan senjata itu, pengemudi Fortuner itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Perkembangan terbaru, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan satu pucuk senjata lainnya berjenis air gun milik Farid. "Jadi total dua pucuk senjata," kata Yusri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

3 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


Pemilik Senpi Organik Polri yang Dipakai Eks Kades di Sumsel untuk Menodong Kontraktor Masih Misteri

29 hari lalu

Tersangka Amir, Eks Kepala Desa Karang Anyar, Musi Rawas Utara, Sumsel saat diamankan dalam kasus penodongan senjata api (Senpi) kepada seorang kontraktor pada Selasa, 20 Agustus 2024. Dok. Polres Muratara
Pemilik Senpi Organik Polri yang Dipakai Eks Kades di Sumsel untuk Menodong Kontraktor Masih Misteri

Polisi masih mendalami kepemilikan senjata api (Senpi) organik milik kepolisian yang digunakan eks kades untuk menodong seorang kontraktor.


Dua Polisi di Padang Rampok Mobil Pengantar Uang, Bawa Kabur Rp 5,6 Miliar

44 hari lalu

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago. Foto: Dok. Polisi
Dua Polisi di Padang Rampok Mobil Pengantar Uang, Bawa Kabur Rp 5,6 Miliar

Dua polisi dan satu warga sipil di Padang Pariaman melakukan perampokan terhadap mobil pengisian ATM


Ungkap Pemeriksaan Internal Pelaku Aksi Koboi, Pengadilan Negeri Depok Rekomendasikan ke MA Dijatuhi Hukuman

57 hari lalu

Pegawai Pengadilan Negeri Depok, Dinno Renaldy (49 tahun) ditetapkan sebagai tersangka usai aksi koboi. Foto : Humas Polres Metro Depok
Ungkap Pemeriksaan Internal Pelaku Aksi Koboi, Pengadilan Negeri Depok Rekomendasikan ke MA Dijatuhi Hukuman

Humas Pengadilan Negeri Depok Andry Eswin Sugandhi mengungkap hasil pemeriksaan internal terhadap Dinno Renaldy (49 tahun).


Pegawai Koboi PN Depok Jadi Tersangka Penganiayaan

59 hari lalu

Tangkapan layar pegawai Pengadilan Negeri Depok diduga todongkan senjata. Tiktok
Pegawai Koboi PN Depok Jadi Tersangka Penganiayaan

Pegawai PN Depok yang berlagak koboi dengan mengacungkan senjata jenis airsoft gun ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.


Cerita Korban yang Ditodong Pengawai Pengadilan Negeri Depok, Sempat Pasrah Siap Mati Hari Itu

59 hari lalu

Tangkapan layar pegawai Pengadilan Negeri Depok diduga todongkan senjata. Tiktok
Cerita Korban yang Ditodong Pengawai Pengadilan Negeri Depok, Sempat Pasrah Siap Mati Hari Itu

Kronologi penganiayaan Rastono, yang ditodong oleh pegawai Pengadilan Negeri Depok dengan airsoft gun karena pembongkaran saung.


Izin Airsoft Gun Sudah Mati Lama, KTA Pegawai Koboi PN Depok Pakai Profesi TNI

13 Agustus 2024

Humas Pengadilan Negeri Depok Andry Eswin Sugandhi saat dikonfirmasi soal pegawai PN Depok yang viral karena todongkan senjata, Senin, 12 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Izin Airsoft Gun Sudah Mati Lama, KTA Pegawai Koboi PN Depok Pakai Profesi TNI

Pegawai PN Depok berlagak koboi viral setelah mengacung-acungkan pistol jenis airsoft gun.


Viral Pengawai Pengadilan Negeri Depok Acungkan Airsoft Gun, Ini Kata Polisi

13 Agustus 2024

Tangkapan layar pegawai Pengadilan Negeri Depok diduga todongkan senjata. Tiktok
Viral Pengawai Pengadilan Negeri Depok Acungkan Airsoft Gun, Ini Kata Polisi

Humas Pengadilan Negeri Depok membenarkan pelaku aksi koboi viral karena todongkan senjata itu adalah pegawainya.


Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

22 Juli 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

Sebanyak 25.827 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2024, mayoritas terjaring melalui tilang elektronik


Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

6 Juli 2024

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

10 juta pelanggaran lalu lintas ini yang terekam melalui kamera ETLE