Jakarta - Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam alias FPI, Aziz Yanuar menuding terduga teroris Condet Husen Al Hasny alias HH, merupakan kaki tangan intelijen.
Terduga teroris yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur itu disebut sudah dipecat oleh FPI sejak 2017 lalu.
"Orang-orang yang sudah dibuang dari FPI karena jadi antek atau kaki tangan intelijen bukan lagi tanggung jawab FPI, apalagi FPI sudah dibubarkan oleh para pandir," kata Aziz melalui pesan singkat, Senin, 5 April 2021.
Aziz menunjukkan foto berupa surat pemecatan Husen pada 2017 lalu. Dalam surat itu, Husen disebut menjabat sebagai Sekretaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur, periode 2015-2020 sebelum akhirnya dipecat.
Aziz mengatakan, FPI sudah lama 'mencium' bahwa Husen merupakan orang dari garapan operasi intelijen. Karena itu, Husen akhirnya dipecat. "Terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan dengan bawa-bawa nama FPI," kata kuasa hukum Rizieq Shihab tersebut.
Baca juga : Begini Teroris Condet dan Bekasi Merancang Bom TATP
Sebelumnya, polisi meringkus HH bersama terduga teroris lain yakni ZA, AJ dan BS. Mereka ditangkap di kawasan Condet, Jakarta Timur dan Cikarang, Bekasi. Mereka diduga terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Maret 2021, polisi menunjukkan beberapa barang bukti berupa atribut FPI milik terduga teroris Condet tersebut. Barang bukti itu antara lain baju dan kartu anggota FPI.
M YUSUF MANURUNG