Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kakek Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Cucu Tiri Ditahan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara mengungkap kasus kekerasan seksual oleh tersangka TS, kakek tiri terhadap cucunya, KO yang masih di bawah umur. “Korban terbunuh di kawasan Pademangan Timur, Jakarta Utara, pada 30 Maret 2021,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Senin, 5 April 2021.

Kasus ini terungkap berkat peran dokter Andrew di Rumah Sakit (RS) Persahabatan Jakarta Timur yang melaporkan kejanggalan kematian KO ke Unit Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara. Andrew menghubungi piket Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan menjelaskan dugaan adanya tindak pidana atas KO.

Baca: Terpidana Kekerasan Seksual di Gereja St Herkulanus Kasasi, Advokat Korban Heran 

RS Persahabatan tidak berkenan mengeluarkan jenazah korban sebelum ada pengecekan pihak Kepolisian. Personel piket Reskrim bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara dan personel Polsek Pademangan kemudian membawa jenazah untuk melaksanakan visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sebagian personel Unit PPA juga mencari tersangka hingga ditemukan di tempat kerjanya di Pelabuhan Sunda Kelapa pada Selasa 30 Maret 2021 pukul 22.30 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Andry Suharto mengatakan, TS sempat kabur saat cucu tirinya dilarikan oleh pihak keluarga ke RSUD Pademangan sebelum kemudian dirujuk ke RS Persahabatan. "Nenek pun sempat diancam mau dihabisi kalau melapor ke polisi.”

Sebenarnya, TS sudah lama meninggalkan istrinya. “Cuma dia bolak-balik saja (dari tempat kerja ke rumahnya)." Andry mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan kekerasan seksual kepada korban.

Polisi menemukan kejanggalan pada alat vital korban berdasarkan hasil visum di RS Polri Kramat Jati dan hasil pemeriksaan forensik RS Persahabatan. Tersangka TS kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

Tersangka kekerasan seksual itu dibidik dengan pelanggaran pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

17 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

1 hari lalu

Ilustrasi selingkuh. Shutterstock
Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.


Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

3 hari lalu

Raut Syaifudin masih sayu saat menjemput jenazah dua anaknya Waldan Rabani dan Jasmine Mufida Zulfa, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya meninggal dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 58, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

Dua anak Syaifudin pada akhirnya tak tiba di Ciamis di Idul Fitri tahun ini. Kecelakaan maut membuat keduanya kembali ke Depok, terbujur dalam peti


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

4 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

5 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Satu Jenazah Koban Kecelakaan Gran Max di KM 58 Tol Cikampek Berhasil Terindentifikasi Melalui Gigi

6 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Satu Jenazah Koban Kecelakaan Gran Max di KM 58 Tol Cikampek Berhasil Terindentifikasi Melalui Gigi

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menyebut satu jenazah korban kecelakaan di Tol Cikampek diidentifikasi melalui gigi


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

6 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

6 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

Korea Selatan masih didera pemogokan massal para dokter. Ribuan perawat disiagakan.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

7 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.