Jakarta - Putri Pariwisata Internasional Tahun 2019 Era Setyowati mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Senin, 5 April 2021. Didampingi penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution, Era melaporkan tindak penelantaran anak hasil hubungannya dengan M, seorang guru besar perguruan tinggi negeri di Bandung, Jawa Barat.
"Prof M dan istrinya sudah datang ke kantor saya dan menyatakan ingin merawat anaknya tanpa melibatkan Era," kata Razman seusai memberikan laporan di KPAI.
Baca: Kasus Predator Anak, Polisi: Video Mesum Mungkin Dijual
Permintaan M itu ditolak Era. Sebab, sebagai orang tua, Era bertanggung jawab merawat anaknya. "Era dan M sudah berhubungan sejak 2016."
Era mengaku telah menikah dengan pria yang juga sebagai komisaris independen di BUMN itu pada 2018. M belum pernah memberikan nafkah sejak anak mereka lahir. "Padahal, pada saat Era melahirkan, M datang ke rumah sakit."
Razman mengatakan laporannya ke KPAI telah diterima dan dinyatakan lengkap. Ia berharap KPAI bisa menindaklanjuti laporan dugaan penelantaran anak itu.
Ia juga akan mendatangi Komnas Perempuan jika M tidak mau bertanggung jawab atas anak kandungnya. "Bahkan kami juga akan membuat laporan ke polisi."