Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masuki Ramadan, Pemprov DKI: Restoran Hanya Boleh 50 Persen, Sebab...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi keluarga berbuka puasa Ramadan bersama di dalam rumah mereka di tengah wabah Virus Corona di Jakarta. TEMPO/Subekti.
Ilustrasi keluarga berbuka puasa Ramadan bersama di dalam rumah mereka di tengah wabah Virus Corona di Jakarta. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul akan masuknya bulan suci Ramadan yang biasanya diisi kegiatan buka bersama, Pemprov DKI Jakarta menyatakan kapasitas restoran di Ibu Kota saat pembatasan di tengah pandemi ini masih hanya boleh 50 persen.

Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan belum ada perubahan aturan terkait kapasitas dan jam operasional restoran saat momen buka puasa bersama, namun pemerintah tetap membuka masukan dari pengusaha.

"Saat ini masih 50 persen, nanti kami coba dalami dulu, apakah akan ditingkatkan atau tidak. Ini sedang dibahas bersama PHRI, Pemprov DKI, kalau itu buka bersama sebenarnya tidak masalah karena masih di jam operasional sampai 21.00 WIB, jadi buka bersamanya kan 18.30 atau 19.00, masih bisa dimungkinkan, tinggal protokol kesehatan harus dijaga, kondisi social distancing yang harus tetap tertib," kata Gumilar saat diskusi virtual, di Jakarta, Senin, 5 April 2021.

Meski demikian, Gumilar menekankan aturan bagi restoran ini tetap mengikuti pemerintah pusat karena masih berada dalam lingkup kebijakan PPKM Mikro Jawa-Bali dan beberapa kota di Kalimantam, Sumatera dan Sulawesi.

"Ini tentu saja jangan sampai overlap antara pemerintah daerah dan pusat," ucapnya.

Adapun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta ingin pemerintah meningkatkan kapasitas jumlah pengunjung yang bisa makan di tempat alias dine in di tempat makan menjadi 75 persen saat masa buka bersama (bukber) puasa sepanjang Ramadan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, kapasitas pengunjung dine in hanya boleh 50 persen. Kebijakan ini diterapkan karena pemerintah masih melangsungkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.

Baca juga : Kepala Polres Metro Jakarta Utara: Penimbun Sembako Bakal Diancam Bui 5 Tahun

"Kalau dulu 25 persen, sekarang bisa 50 persen, nanti (saat bulan puasa) diharapkan bisa lebih ditingkatkan dengan catatan tetap protokol kesehatan, jangan terlalu padat. Walu tidak 100 persen, ya 75 persen misal kita harapkan," ujar Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono

Tak cuma kapasitas pengunjung, Sutrisno juga ingin jam operasional saat Ramadan bisa ditambah. Namun, ia tidak menyebut waktu pasti, sementara saat ini restoran dibolehkan buka sampai 21.00 WIB dari sebelum pandemi mencapai 22.00 WIB.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Akan Pindahkan ASN Pemprov DKI ke IKN Bila Kinerjanya Buruk

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai memberikan pengarahan sekaligus membuka Seminar Menuju Masa Depan Jakarta Sebagai Kota Global di Ruang Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Akan Pindahkan ASN Pemprov DKI ke IKN Bila Kinerjanya Buruk

Secara bergurau, Heru Budi mengatakan bila dirinya masih muda, dia orang pertama yang minta dipindah ke IKN. Ada bonus kenaikan pangkat.


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

1 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


WHO: Lonjakan Penyakit Pernafasan di Cina Tak Setinggi di Awal Pandemi Covid, Hanya Flu

1 hari lalu

Orang-orang menunggu di luar rumah sakit anak-anak di tengah peningkatan pneumonia mikoplasma, di Beijing, Cina 24 November 2023. Cina tengah dilanda wabah Penemonia yang banyak menyerang anak-anak. REUTERS/Florence Lo
WHO: Lonjakan Penyakit Pernafasan di Cina Tak Setinggi di Awal Pandemi Covid, Hanya Flu

Lonjakan penyakit pernapasan di Cina saat ini tidak setinggi sebelum pandemi Covid-19, dan bukan disebabkan patogen baru atau tidak biasa.


KPK Tahan Bupati Muna Dalam Kasus Korupsi Dana PEN

2 hari lalu

Bupati Muna, Laode Muhammad Rusman Emba, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juni 2022. Laode diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyelidikan kasus suap terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah sebesar Rp350 miliar untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Muna Dalam Kasus Korupsi Dana PEN

Bupati Muna ditahan KPK dalam kasus korupsi Dana PEN yang sebelumnya telah menyeret dua orang ke meja hijau.


KPU DKI Larang Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Sejumlah Lokasi, Berikut Rinciannya

5 hari lalu

Ilustrasi spanduk/poster Caleg atau alat Peraga Kampanye. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
KPU DKI Larang Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Sejumlah Lokasi, Berikut Rinciannya

KPU DKI Jakarta melarang pemasangan alat peraga kampanye di sejumlah lokasi. Simak rinciannya berikut ini.


Heru Budi Beri Marbot Masjid Hadiah Umrah, Lanjutkan Program Ahok-Anies

5 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
Heru Budi Beri Marbot Masjid Hadiah Umrah, Lanjutkan Program Ahok-Anies

Program umrah gratis bagi marbot masjid ini pernah dilakukan pendahulu Heru Budi: Ahok dan Anies Baswedan.


DKI Perketat Seleksi Penerima KJP Plus Buntut Temuan 70 Ribu Siswa Tak Layak

6 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
DKI Perketat Seleksi Penerima KJP Plus Buntut Temuan 70 Ribu Siswa Tak Layak

Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus menentukan skala prioritas untuk penerima manfaat KJP Plus tahap II 2023.


Bareskrim Surati Pemprov DKI, Minta Izin Kafe Kloud Senopati Dicabut

7 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Bareskrim Surati Pemprov DKI, Minta Izin Kafe Kloud Senopati Dicabut

Bareskrim Mabes Polri meminta Pemprov DKI Jakarta mencabut izin kafe Kloud Sky Dining Senopati buntut penggerebekan dan temuan narkoba di tempat itu.


Proyek Nyamuk Wolbachia di Jakbar siap Diluncurkan, Sudah Tahap Finalisasi

8 hari lalu

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Proyek Nyamuk Wolbachia di Jakbar siap Diluncurkan, Sudah Tahap Finalisasi

Pembiakan nyamuk wolbachia untuk mengatasi demam berdarah dengue (DBD) di Jakarta Barat sudah masuk tahap finalisasi.


Menelusuri Awal Mula Jeruk California

10 hari lalu

Ilustrasi buah jeruk. Shutterstock
Menelusuri Awal Mula Jeruk California

Saat pandemi Covid-19, jeruk California sempat naik daun karena memiliki khasiat yang berlimpah. Namun, sudah tahukah bagaimana muasal jeruk ini?