Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan pencapaian indikator tata kelola Pemerintahan DKI Jakarta turun dari 91 menjadi 76 persen pada 2020. Indikator yang menjadi area intervensi tata kelola pemerintahan daerah DKI Jakarta adalah Perencanaan & Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), PTSP, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah & BMD. Ketujuh fokus area ini tercakup dalam aplikasi MCP.
Menurunnya pencapaian indikator itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi, di Balaikota Jakarta, 5 April 2021. "Pemerintah DKI Jakarta perlu memberikan perhatian serius, karena mayoritas kasus korupsi di pemerintah daerah, berkaitan dengan PBJ.” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari akun Twitter KPK pada Selasa, 6 April 2021.
Baca: Anies Baswedan Sindir Pemilihan Pemimpin yang Acap Berujung Konflik
Terdapat tiga area intervensi yang perlu mendapat perhatian Pemerintah DKI, yakni PBJ, optimalisasi pajak daerah & manajemen aset daerah. Alex mencontohkan temuan BPKP Provinsi DKI Jakarta atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan Digital Velvet System Tahun Anggaran 2013 oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, contohnya, menunjukkan potensi kemahalan harga sebesar Rp12,23 miliar.
Putusan PK 2 Desember 2019 memerintahkan Pemerintah DKI Jakarta membayar kontrak pengadaan Rp 47,8 miliar ditambah bunga 1,08 persen tiap bulan dan membayar kerugian atas kehilangan potensi keuntungan akibat keterlambatan pembayaran kontrak sebesar Rp 2 miliar.
Mengenai manajemen aset, KPK menyoroti rendahnya sertifikasi aset DKI Jakarta dibanding jumlah tanah dimiliki. "Data KPK tahun 2020 menunjukkan total aset tanah Pemerintah DKI Jakarta mencapai 6.890 bidang, tanah yang bersertifikat di awal 2020 sebanyak 3.368, bidang baru 48,88 persen."
Rapat koordinasi itu dihadiri Gubernur DKI Anies Baswedan, Wakil Gubernur Riza Patria, Sekretaris Daerah Marullah Matali dan jajaran Pemerintah DKI Jakarta, serta Direktur Koordinasi dan Korsup Wilayah II KPK, Satgas Bidang Pencegahan Korsup Wilayah II KPK dan Penanggungjawab Korsup Wilayah II KPK untuk DKI Jakarta.
Anies Baswedan berterima kasih atas masukan dan rekomendasi KPK tentang program pencegahan korupsi terintegrasi di DKI Jakarta. Ia berjanji menindaklanjuti rekomendasi KPK dan berusaha melakukan perbaikan untuk meningkatkan pencapaian MCP 2021.