Jakarta - Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur, yaitu Husen Al Hasny alias HH, pernah menjadi anggota Front Pembela Islam atau FPI. Ia menjabat sebagai Sekretaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020, sebelum akhirnya dipecat pada 2017.
"Divisi Jihad tak ada kaitannya dengan pelatihan untuk terorisme," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 6 April 2021. Divisi itu untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar.
Baca: Munarman Tuding Penemuan Paket Misterius Tertulis Namanya Sebagai Pengalihan Isu
Menurut Azis, jihad memiliki pengertian yang luas. Bagi FPI, jihad melakukan kebaikan semaksimal mungkin dan mencegah kemungkaran semaksimal mungkin. "Membantu (orang-orang yang terkena) bencana misalnya."
Aziz menuding terduga teroris Husen Al Hasny merupakan kaki tangan intelijen. Penasihat hukum Rizieq Shihab itu mengatakan FPI sudah lama 'mencium' bahwa Husen merupakan orang garapan operasi intelejen.
Tujuannya untuk membusukkan nama FPI. "Terbukti beberapa jadi corong dan agen pembusukan dengan bawa-bawa nama FPI," kata Aziz melalui pesan teks, Senin, 5 April 2021.
Sebelumnya, polisi meringkus HH bersama terduga teroris lain yakni ZA, AJ dan BS. Mereka ditangkap di kawasan Condet, Jakarta Timur dan Cikarang, Bekasi. Mereka diduga terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Maret 2021, polisi menunjukkan beberapa barang bukti berupa atribut FPI milik terduga teroris. Barang bukti itu antara lain baju dan kartu anggota FPI.