TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, berencana menyinggung pernikahan youtuber Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang dihadiri Presiden Jokowi, dalam sidang perkara kerumunan kliennya. Rizieq didakwa bersalah akibat menggelar Maulid dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada November 2020.
"Untuk membuka mata masyarakat dan publik bahwa ada ketidakadilan," ujar kuasa hukum Rizieq Shihab itu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 6 April 2021.
Pasangan Atta-Aurel meminta Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi saksi dalam akad nikah mereka. Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Foto-foto acara akad nikah ini bahkan diunggah oleh akun media sosial resmi Kementerian Sekretariat Negara atau Setneg.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mempertanyakan alasan Setneg membagikan kabar kehadiran Presiden Jokowi ke akad nikah Atta Halilintar. Dia menilai tak ada urgensi dari kehadiran Jokowi di acara itu yang perlu disiarkan Setneg.
"Yang dilakukan Pak Presiden itu tak masalah. Yang masalahnya itu adalah Setneg meng-upload itu. Itu kan bukan urusan kenegaraan, bukan urusan negara," kata Trubus saat dihubungi Tempo, Senin, 5 April 2021.
Ia mengatakan yang dilakukan Setneg itu jelas tidak pada tempat dan fungsinya. Bahkan Trubus menilai hal itu tak etis, karena tak berhubungan dengan persoalan negara.
Baca juga: Eksepsi Rizieq Shihab Ditolak Hakim, Penasihat Hukum: Sudah Diduga
Trubus menilai kehadiran Jokowi ke pernikahan Atta Halilintar dan Aurel tersebut sebenarnya tak masalah. Meski dilakukan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, namun selama protokol kesehatan diterapkan, ia nilai tak ada masalah Jokowi hadir. "Kalau misalnya jumlah tamunya ternyata terlalu banyak, yang bertanggung jawab yang mengundang," kata Trubus.