TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan menutup tiga terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Ibu Kota karena larangan mudik Lebaran 2021. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hanya Terminal Bus Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur yang dibuka selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.
"Selebihnya itu tidak ada pelayanan AKAP," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 7 April 2021.
Terminal bus AKAP yang ditutup antara lain Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok. Menurut Syafrin, pelayanan di Terminal Pulo Gebang juga akan selektif.
Calon penumpang yang diizinkan menggunakan bus AKAP hanya untuk keperluan mendesak, seperti kedukaan, menjenguk keluarga sakit, dan lainnya.
Dinas Perhubungan DKI masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan soal mekanisme larangan mudik Lebaran 2021. Saat ini Kemenhub masih menggodok aturan tersebut.
"Kami harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama peraturan ini akan terbit, sehingga sebelum masa larangan mudik tanggal 6 kami bisa sosialisasikan secara masif kepada seluruh masyarakat," jelas dia.
Baca juga: Terminal Pulogebang Tak Bisa Prediksi Jumlah Penumpang Setelah Larangan Mudik
Pemerintah pusat telah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021. Larangan itu berlaku pada 6-17 Mei 2021.