Jakarta - Polda Metro Jaya akan melarang kegiatan sahur on the road selama bulan Ramadan 2021. Aturan ini dibuat untuk mencegah penularan Covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, berujar langkah pertama yang akan dilakukan untuk mencegah sahur on the road adalah filterisasi jalan, khusunya di kawasan pusat kota. "Seperti mulai Senayan sampai dengan Harmoni, malam sampai pagi kita tutup," kata dia di kantornya, Rabu, 7 April 2021.
Untuk langkah filterisasi jalanan itu, kata Yusri, sebanyak 120 personel lalu lintas bakal disiagakan. Filterisasi berlaku dari pukul 23.00 hingga 05.00 di bulan Ramadan.
Langkah kedua yang dilakukan polisi adalah menggelar partroli secara besar. Patroli ini dilakukan untuk membubarkan kerumunan. "Dengan mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis," kata Yusri.
Baca juga : Komnas HAM Minta Akuntabilitas Proses Hukum Tersangka Unlawful Killing
Yusri mengatakan Polda Metro Jaya dan jajarannya juga akan menggelar operasi keselamatan dan gelar pasukan pada 12 April 2021. Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan pengamanan menyambut bulan Ramadan.
M YUSUF MANURUNG