TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap alasan eks CEO Restock.id Muhammad Farid Andika mengacungkan airsoft gun setelah menabrak pengendara motor di Duren Sawit. Akibat aksi koboi itu Farid Andika ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pengemudi Fortuner itu mengacungkan senjata dari dalam mobilnya karena ketakutan dikeroyok setelah menabrak pengendara motor.
"Pengakuan dia, karena ramainya orang pada saat itu, dan ada yang memukul kap mobil, dan rasa takutnya itu maka mengeluarkan senjata tersebut," kata Yusri di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 April 2021.
Yusri mengatakan tindakan Farid menodongkan airsoft gun karena dorongan rasa takut itu juga diperkuat oleh keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan korban. Setelah kabur karena ramainya orang di lokasi, Farid disebut sempat kembali lagi untuk melihat kondisi korban.
"Dia kembali lagi untuk menolong korban, itu keterangan saksi yang ada di TKP," kata Yusri.
Pengendara motor yang menjadi korban kecelakaan itu sudah mewacanakan untuk tidak lagi memperpanjang kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Farid. Namun, polisi masih menimbang dan mendalami wacana damai ini.
Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Airsoft Gun Kepada Eks CEO Restock.id
Polisi telah menetapkan Farid yang terpaksa mundur dari posisi CEO Restock.id karena kasus ini sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata. Farid diketahui tak hanya punya senjata airsoft gun seperti yang dipakainya di Duren Sawit. Dia juga menyimpan satu senjata lain berjenis air gun di kediamannya.