TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah berita terkini metropolitan Rabu 7 April 2021 adalah Mbak Tutut dan 4 anak Presiden Soeharto digugat perusahaan Singapura, sidang Rizieq Shihab dan tidak ada SIKM mudik Lebaran.
Dalam kasus gugatan terhadap anak-anak keluarga Cendana itu, perusahaan Mitora Pte. Ltd mengajukan gugatan perdata Rp 584 miliar dan sita TMII. Perkara itu kini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berikut rangkuman berita terkini metropolitan pada hari ini:
1. Anak-anak Keluarga Cendana Digugat Perusahaan Singapura
Perusahaan asal Singapura, Mitora Pte. Ltd menggugat perdata Yayasan Harapan Kita dan anak-anak Presiden Soeharto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka adalah Siti Hardianti Hastuti Rukmana atau lebih dikenal dengan panggilan Mbak Tutut, Bambang Trihatmojo, Siti Hediati Hariyadi, Sigit Hardjojudanto, dan Siti Hutami Endang Adiningsih.
"Sidang pertama sudah berlangsung 5 April 2021, dan sidang selanjutnya dilakukan pada 13 April," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno kepada Tempo pada Rabu, 7 April 2021.
Dalam perkara bernomor 244/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL itu, empat pihak lainnya menjadi turut tergugat. Para pihak itu adalah Soehardjo Soebardi, pengurus Museum Purna Bhakti Pertiwi, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, serta Kantor Pertanahan Jakarta Timur.
2. Kuasa hukum Rizieq Shihab minta korban penghasutan kerumunan dihadirkan
Kuasa hukum Rizieq Shihab meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan korban penghasutan hingga menimbulkan kedaruratan kesehatan. Rizieq Shihab didakwa melakukan penghasutan yang melanggar Pasal 160 KUHP.
Tim kuasa hukum meminta agar korban penghasutan Rizieq dihadirkan pada sidang pemeriksaan saksi Rabu pekan depan. "Karena biasanya KUHP Pasal 160 itu kan ada korban yang ada hubungan langsung dengan pidana yang dituduhkan," ujar kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 7 April 2021.
Aziz mengatakan sudah meminta kepada Majelis Hakim agar korban penghasutan dihadirkan dalam persidangan. Namun hakim menyerahkan keputusan tersebut kepada jaksa. "Tadi hakim menyerahkan pada jaksa, tapi biasanya yang dihadirkan korban dulu," ujar Aziz.
Masalah saksi dalam perkara swab test palsu yang digelar hari ini juga sempat mengundang protes terdakwa Rizieq Shihab. JPU menyatakan akan memanggil lima saksi saja dalam perkara tes usap palsu, namun tidak membeberkan nama-nama saksi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan tidak ada pembahasan surat izin keluar masuk atau SIKM sehubungan dengan larangan mudik Lebaran 2021.
"Tidak ada pembahasan SIKM," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 7 April 2021.
Dishub DKI masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan terkait larangan mudik tahun ini.
Pada akhir Maret 2021, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pemerintah daerah tengah mengkaji perlu atau tidaknya SIKM. Tahun lalu, Pemerintah DKI menerapkan kebijakan SIKM untuk warga yang keluar-masuk Ibu Kota pada Idul Fitri 2020. Mereka yang hendak keluar-masuk Jakarta harus mengantongi SIKM.
Baca juga : Mudik Lebaran Dilarang, Pemprov DKI Masih Kaji Perlu Tidaknya SIKM
SIKM terbagi menjadi dua jenis, yaitu perjalanan sekali dan perjalanan berulang. Mereka yang ingin membuat SIKM dapat mendaftar secara daring. Pemerintah pusat telah melansir kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Namun, pemerintah belum menerbitkan mekanisme soal larangan tersebut.